Bisnis.com, JAKARTA – Emiten farmasi PT Phapros Tbk. (PEHA) bakal membagikan dividen tunai sebesar Rp71,4 miliar kepada pemegang sahamnya untuk laba tahun buku 2019.
Realisasi tersebut setara dengan Rp85,03 per lembar saham dengan rasio pembayaran dividen atau dividend payout ratio (DPR) sebesar 70 persen dari laba bersih tahun lalu.
Dalam penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung pada Kamis (25/6/2020), pemegang saham dari anak usaha PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) tersebut juga menyetujui laporan kinerja perolehan pendapatan perseroan sebesar Rp1,1 triliun, naik 8,06 persen dibanding tahun sebelumnya.
Namun, laba bersih perseroan melorot hingga 19,77 persen ke posisi Rp124,24 miliar pada tahun lalu, dari Rp154,86 miliar pada tahun 2018.
Direktur Keuangan Phapros Heru Marsono mengatakan peningkatan penjualan Phapros pada tahun lalu didominasi oleh segmen obat generik berlogo (OGB) yang naik sebesar 8,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp537,48 miliar.
“Kemudian, disusul oleh produk obat resep dokter bermerek atau etikal yang naik sebesar 12 persen atau Rp289,88 miliar, dan produk obat jual bebas atau over the counter (OTC) yang tumbuh sebesar 17 persen atau Rp212,57 miliar,” ujarnya, dikutip dari keterangan pers yang diterima Bisnis, Kamis (25/6/2020).
Sementara itu, emiten berkode saham PEHA itu mengalami pertumbuhan total aset menjadi Rp2,1 triliun diikuti total liabilitas menjadi Rp1,28 triliun dan total ekuitas mencapai Rp821,61 miliar.
Sebagai catatan, Phapros juga membagikan dividen dengan rasio pembayaran 70 persen untuk kinerja tahun buku 2017 dan 2018. Pada rentang 2013—2016, dividend payout ratio perseroan konsisten sebesar 50 persen.
Pada 2019, Phapros membagikan dividen tunai senilai Rp92,6 miliar atau 70 persen dari laba bersih periode 2018. Jumlah itu setara dengan Rp110,26 per saham.
Sementara untuk tahun sebelumnya, Phapros membagikan dividen senilai Rp87,8 miliar atau setara Rp104,4 per lembar saham untuk laba bersih tahun buku 2017.