Bisnis.com, JAKARTA – Emiten properti PT Duta Pertiwi Tbk. akan membagikan dividen final sebesar Rp300 per saham laba bersih perseroan pada 2019 pada 13 Agustus 2020.
Emiten berkode saham DUTI itu akan melakukan pembagian dividen tunai pada 13 Agustus 2020. Investor yang ingin ikut mendapatkan dividen dari Duta Pertiwi masih punya waktu untuk membeli saham perusahaan.
Berdasarkan pemberitahuan kepada pemegang saham dari keterbukaan informasi, Rabu (15/7/2020) perseroan menyatakan bahwa periode recording date terakhir untuk investor yang berhak mendapatkan dividen akan dilakukan pada 22 Juli 2020.
Adapun tanggal cum dividen final di pasar reguler dan pasar negosiasi akan dilakukan pada 20 Juli 2020. Sementara itu, tanggal ex dividen final di pasar reguler dan negosiasi akan dilakukan pada 21 Juli 2020.
Sementara itu, tanggal cum dividen final di pasar tunai akan dilakukan pada 22 Juli 2020. Adapun, tanggal ex dividen final di pasar tunai dilakukan pada 23 Juli 2020.
Besaran dividen tunai diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilakukan pada awal pekan ini. Selain dividen, perseroan juga melakukan perubahan direksi dan komisaris.
Baca Juga
Secara total dividen yang dibayarkan atas laba tahun buku 2019 adalah sebesar Rp300 per saham atau setara Rp555 miliar dari laba bersih tahun buku 2019 yang mencapai Rp1,1 triliun.
Adapun sisa laba bersih sebesar Rp545,85 miliar akan dibukukan sebagai laba ditahan dan sisanya sebesar Rp2 miliar akan disisihkan sebagai dana cadangan.