Bisnis.com, JAKARTA – PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mencatat perolehan pendapatan sebanyak Rp3,10 triliun pada kuartal I/2020. Kinerja pendapatan ditopang lini usaha rumah sakit dan properti investasi.
Perolehan pendapatan LPKR pada kuartal I/2020 tumbuh 8,5 persen secara tahunan. Di kuartal I/2019, LPKR mencetak pendapatan Rp2,85 triliun.
Dalam tiga bulan pertama 2020 pendapatan dari lini usaha kesehatan naik 9,7 persen menjadi Rp1,87 triliun. Kemudian segmen properti investasi dari pusat perbelanjaan juga menyumbang pendapatan sebanyak Rp126 miliar atau naik 1,7 persen. Adapun segmen pembangunan properti menyumbang Rp678 miliar, naik 12,3 persen.
Manajemen mengungkapkan segmen penjualan properti bersumber dari pengakuan pendapatan dari Orange County di Lippo Cikarang. Komplek apartemen Orange County mencatatkan pendapatan sebesar Rp279 miliar di kuartal I/2020 atau meningkat sebesar 62 persen secara tahunan.
Selain itu, penjualan lahan industri sebesar Rp59 miliar serta penjualan lahan komersial dan rumah toko sebesar Rp57 miliar pada kuartal I/2020. Sementara itu pada periode yang sama tahun lalu perseroan tidak membukukan penjualan.
Secara total, segmen penjualan lahan komersial dan rumah toko serta penjualan lahan industri di Lippo Cikarang naik sebesar 44 persen menjadi Rp 574 miliar.
Baca Juga
Pada kuartal I/2020 EBITDA meningkat sebesar 50,4 persen menjadi Rp705 miliar dari Rp469 miliar pada kuartal 1/2019. Manajemen mengungkapkan kenaikan itu terjadi karena perseroan menyesuaikan dengan adanya adopsi PSAK 73 baru-baru ini.
“PSAK 73 menyebabkan perubahan dari Beban Sewa ke Biaya Bunga, sehingga EBITDA tampak menjadi lebih tinggi. Real Estate Development memimpin pertumbuhan EBITDA, meningkat sebesar 108 persen secara tahunan menjadi Rp148 miliar pada kuartal I/2020,” kata manajemen pada Selasa (30/6/2020) dalam keterangan resmi.
Selain itu unit bisnis properti harus mengakui pendapatan ketika selesai serah terima sehingga meningkatkan persediaan Rp2,43 triliun dan uang muka pelanggan Rp3,14 triliun. Saldo laba ditahan turun sebesar Rp579 miliar sebagai hasil atas penyesuaian tersebut.
Dari sisi bottom line, LPKR membukukan rugi yang dapat diatribusikan ke entitas induk sebesar Rp 2,11 triliun. Realisasi itu berubah 180 derajat dari kuartal I/2019 yang masih membukukan laba bersih Rp 50