Bisnis.com, JAKARTA – Emiten konstruksi PT PP Presisi Tbk. (PPRE) menegaskan tetap akan membagikan dividen tunai di tengah pandemi yakni senilai Rp66,3 miliar.
Berdasarkan rasio pembayaran dividen atau dividend payout ratio, realisasi tersebut mencakup 20 persen dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp331,3 miliar untuk tahun buku 2019.
Direktur Keuangan PP Presisi Benny Pidakso menyatakan setiap pemegang saham akan menerima dividen tunai sejumlah Rp6,50 per saham.
“Walaupun jumlah dividen yang dibagikan mengalami penurunan dari tahun lalu, kami tetap akan membagikan dividen tunai di tengah situasi pandemi, sebagai wujud komitmen kami untuk meningkatkan shareholders value,” ujar Benny Pidakso melalui keterangan pers yang diterima Bisnis, Rabu (3/6/2020).
Sebaliknya, alokasi untuk saldo laba ditahan meningkat sebesar 17,1 persen dari Rp212,2 miliar menjadi Rp248,4 miliar atau 75 persen dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk.
“Sedangkan sisanya sebesar Rp16,6 miliar atau sebesar 5 persen dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk dialokasikan sebagai cadangan wajib,” imbuh Benny.
Baca Juga
Selain memutuskan pembagian dividen tunai, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar hari ini, pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi untuk masa jabatan 5 tahun, sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Agus Purbianto
Komisaris : Rukmini Triastuti
Komisaris Independen : Ketut Darmawan
Komisaris Independen : Graha Yudha Andarano Putra Pratama
Direksi
Direktur Utama : Rully Noviandar
Direktur : Benny Pidakso
Direktur : M. Wira Zukhrial
Direktur Independen : Gatut Kristuharto