Bisnis.com, JAKARTA – Emiten restoran cepat saji PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST) melaporkan dampak dari pandemi COVID-19 kepada otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (19/5/2020), pemilik waralaba KFC Indonesia tersebut menyatakan adanya gangguan yang berdampak pada penghentian sebagian gerai operasional perseroan.
“Hingga saat ini terdapat 115 gerai perseroan ditutup karena mall atau plaza dinyatakan harus tutup karena dampak COVID-19 di berbagai kota di Indonesia bukan hanya di Jakarta,” tulis manajemen.
Dengan perkiraan jangka waktu penghentian operasional selama 3 bulan, besaran kontribusi pendapatan dari kegiatan operasional yang terhenti jika dibandingkan dengan total pendapatan tahun 2019 diproyeksikan mencapai 25 persen – 50 persen.
Perseroan juga memperkirakan masing-masing total pendapatan dan laba bersih untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2020 atau 30 April 2020 akan menurun 25 persen hingga 50 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Perusahaan sangat mengharapkan semua jenis pelayanan sudah dapat dibuka, termasuk dine-in, walaupun ada pembatasan kapasitas pelanggan di dalam gerai. Untuk sementara, di tengah kondisi ini, hanya layanan take-away, home delivery, drive-thru, dan on-line ordering beroperasi,” sambung manajemen.
Baca Juga
Selanjutnya, perseroan pun menyatakan telah menjalankan beberapa langkah untuk meningkatkan pendapatan semaksimal mungkin dengan cara menyediakan menu dengan harga terjangkau dan cara-cara untuk memperluas jenis pelayanan yang dapat diberikan kepada pelanggan.
Fast Food Indonesia juga melaporkan saat ini pihaknya memiliki total 17.216 karyawan dengan status tetap dan tidak tetap, dengan rincian 4.988 diantaranya dirumahkan dan 4.847 lainnya mengalami dampak seperti pemotongan gaji dan lain-lain akibat dari pandemi mematikan tersebut.