Bisnis.com, JAKARTA – Emiten restoran cepat saji PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST) pemilik waralaba KFC di seluruh Indonesia tersebut terpaksa menahan ekspansinya di tengah pandemi Covid-19.
Dikutip dari keterangan resmi perseroan yang ditandatangani Direktur J. Dalimin Juwono di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (29/4/2020), perseroan membenarkan kalau pihaknya belum melanjutkan agenda ekspansi karena pandemi Covid-19.
“Karena pandemi virus corona, perusahaan terpaksa menahan ekspansi penambahan gerai dan baru akan melanjutkan agenda ekspansi setelah kondisi kembali stabil,” tulis manajemen dalam keterangan tertulis.
Lebih lanjut, perseroan menyatakan belum memiliki informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Dikutip dari pemberitaan Bisnis sebelumnya, Fast Food Indonesia juga mengumumkan telah menutup 97 gerai KFC di beberapa wilayah di Indonesia karena pusat perbelanjaan tidak beroperasi sebagai dampak berkelanjutan dari penyebaran Covid-19.
Penutupan gerai pun diketahui tidak hanya terjadi di Jakarta namun juga berbagai kota di seluruh Indonesia.
Sehubungan dengan dampak dari pandemi Covid-19 dari segi efisiensi beban karyawan, perseroan pun mengupayakan agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja dan menyepakati penyesuaian beban upah selama periode pandemi.