Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PP (PTPP) Usulkan Restrukturisasi Utang Rp3,89 Triliun dan Divestasi Rp1,25 Triliun

Restrukturisasi utang dan divestasi dilakukan untuk menambah likuiditas di tengah iklim industri konstruksi yang terganggu akibat Covid-19.
PT PP Properti Tbk/bumn.go.id
PT PP Properti Tbk/bumn.go.id

Bisnis.com,JAKARTA— Kontraktor pelat merah, PT PP (Persero) Tbk., merancang sejumlah restrukturisasi dan divestasi untuk menjaga likuiditas perseroan.

Berdasarkan keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) Jumat (15/5/2020), emiten berkode saham PTPP itu menyebut telah merencanakan usulan pola restrukturisasi utang perseroan dan/atau anak usaha. 

Pertama, restrukturisasi utang pada PT PP Properti Tbk. dengan nilai outstanding senilai Rp3,55 triliun. Usulan pola restrukturisasi dengan cara penundaan pembayaran pokok dan bunga.

Kedua, PT Sinergi Colomadu dengan nilai outstanding utang senilai Rp90 miliar. Pola restrukturisasi utang dengan cara penundaan pembayaran bunga.

Ketiga, PT Centurion Perkasa Iman dengan nilai outstanding utang senilai Rp241,22 miliar. Usulan pola restrukturisasi utang dengan cara penundaan pembayaran bunga.

Secara keseluruhan, restrukturisasi utang yang direncanakan oleh PTPP senilai Rp3,89 triliun.

Selain restrukturisasi, PTPP juga berencana melakukan divestasi anak usaha. Dalam suratnya kepada BEI, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PP Agus Purbianto menyebut terdapat empat proyek yang akan didivestasi perseroan.

PTPP berencana mendivestasi kepemilikan di proyek tol Cisumdawu. Saat ini, kepemilikan saham perseroan sebesar 14 persen.

Rencananya, PTPP akan menjual senilai Rp50,25 miliar. Target waktu divestasi kuartal III/2020.

Selanjutnya, PTPP berencana mendivestasi kepemilikan di proyek jalan tol Medan Kualanamu Tebing Tinggi. Persentase kepemilikan perseroan sebesar 15 persen dengan rencana penjualan Rp264,50 miliar.

Adapun, target waktu divestasi proyek tol Medan Kualanamu Tebing Tinggi pada kuartal IV/2020.

Sementara itu, perseroan juga membidik dana segar dari divestasi proyek Pelabuhan Multipurpose Kuala Tanjung. PTPP merencanakan penjualan senilai Rp385,18 miliar dengan target waktu kuartal III/2020.

Terakhir, PTPP juga ingin melepas kepemilikan di proyek tol Pandaan Malang. Kepemilikan saham perseroan sebesar 35 persen dengan rencana penjualan senilai Rp555,61 miliar. 

PTPP menargetkan divestasi kepemilikan di proyek tol Pandaan Malang rampung kuartal IV/2020. Dengan demikian, total dana yang diincar dari divestasi senilai Rp1,25 triliun.

Dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya, Agus mengatakan mengatakan bahwa perseroan menargetkan divestasi dapat tetap selesai pada tahun ini. Aksi korporasi itu akan berkontribusi cukup besar untuk mengimbangi beban bunga perseroan.

Agus menuturkan perseroan mengalami kenaikan beban bunga seiring dengan selesainya sejumlah proyek yang dibiayai oleh pinjaman investasi. Untuk mengimbangi hal itu, perseroan akan berupaya mempercepat divestasi sejumlah aset.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper