Bisnis.com, JAKARTA – PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. atau PT PP menyatakan dampak Covid-19 terhadap profil keuangan perseroan kian berat setelah memasuki kuartal II/2020.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PP Agus Purbianto menjelaskan pengerjaan sejumlah proyek mulai dihentikan sementara. Hanya beberapa proyek saja yang masih dapat dikerjakan, dengan progres lebih lambat.
“Awal kuartal II ini dengan corona beberapa proyek dihentikan karena PSBB [Pembatasan Sosial Berskala Besar], khususnya proyek-proyek gedung. Kalau untuk proyek infrastruktur masih jalan, tapi juga tidak bisa kencang,” jelasnya kepada Bisnis.com, pekan lalu.
Agus menjelaskan perlambatan progres proyek dilakukan sesuai dengan permintaan pemberi kerja. Selain itu, hal ini juga dilakukan sesuai dengan perubahan anggaran pemberi kerja.
Khususnya kontrak kerja dari pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Perlambatan umumnya dilakukan terhadap proyek multiyears atau kontrak tahun jamak.
Di luar itu, dia menyatakan sebenarnya masih ada beberapa proyek yang dikerjakan secara normal, khususnya proyek di luar Jawa. Beberapa di antaranya adalah jalan Tol Manado—Bitung, Sulawesi Utara dan beberapa proyek Refinery Development Master Plan (RDMP), dan bendungan di luar Jawa.
Baca Juga
Di samping progres pengerjaan proyek, dampak virus corona juga mulai merambat ke proses tender proyek baru. Sepanjang April 2020, lanjutnya, perolehan total kontrak nyaris tidak bertambah karena pengumuman pemenang tender mayoritas tertunda.
“Tender relatif tertunda semuanya. Banyak yang tertunda, pemenang tender yang diumumkan juga relatif tidak ada. Jadi, posisinya [kontrak baru] tidak jauh berubah dibandingkan Maret untuk kontrak,” ujarnya.
Meski belum dapat menyebutkan angka pasti, dampak kondisi ini telah membuat perolehan pendapatan menurun, khususnya akibat penurunan di Maret yakni sebesar 60 persen. Tren ini diperkirakan akan terus berlanjut pada kuartal II/2020.
“Kalau produksi bulanan itu, Maret sudah turun ke 60 persen, sekarang [April] 50 persen. Masih positif hasil usaha, tapi kecil karena beban bunga ini yang besar, tentunya gross margin-nya tidak mampu cover, pajak juga kan besar juga 3 persen, mau untung mau rugi dari penjualan,” jelasnya.
Sampai dengan kuartal I/2020, emiten berkode saham PTPP tersebut membukukan kontrak baru sekitar Rp5,5 triliun. Perolehan kontrak tersebut, berada di bawah target perseroan untuk 3 bulan pertama thaun ini yang ditetapkan Rp6,5 triliun.
Pada tahun ini, perseroan mematok target kontrak baru sebesar Rp40 triliun. Jumlah itu meningkat sekitar 20 persen terhadap realisasi kontrak baru pada 2019.