Bisnis.com,JAKARTA— Investor asing melakukan aksi jual terhadap enam emiten yang baru saja diumumkan turun kasta menjadi anggota Indeks MSCI Global Small Cap.
Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan hasil kajian tengah tahun Mei 2020. Hasilnya, terdapat beberapa penyesuaian untuk konstituen Indeks MSCI Global Standard dan MSCI Global Small Cap yang akan mulai berlaku mulai 29 Mei 2020.
MSCI mengeluarkan enam perusahaan dari jajaran Indeks MSCI Global Standard. Emiten yang didepak yakni PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN), PT Bukit Asam Tbk. (PTBA), dan PT Bumi Serpong Damai Tbk. (BSDE). Selanjutnya PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. (TKIM), dan PT Pakuwon Jati Tbk. (PWON).
Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis, enam perusahaan itu kompak menjadi sasaran aksi jual asing pada sesi perdagangan, Rabu (13/5/2020). BBTN misalnya, tercatat membukukan net sell atau jual bersih investor asing senilai Rp18,22 miliar hingga pukul 14:30 WIB.
Tekanan aksi jual terhadap saham perbankan pelat merah itu telah membuat laju saham perseroan ambles sepanjang sesi perdagangan. Jelang penutupan, BBTN masih parkir di zona merah dengan koreksi 5,45 persen.
Aksi jual juga dialami oleh saham PTBA. Tercatat, net sell investor asing senilai Rp4,84 miliar hingga pukul 14:33 WIB.
Baca Juga
Pergerakan produsen batu bara milik negara itu juga harus mengalami koreksi sekitar 4 persen hingga jelang akhir sesi perdagangan. Pergerakan PTBA berada di kisaran support Rp1.860 dan resistance Rp1.975 sepanjang perdagangan, Rabu (13/5/2020).
Selain BBTN dan PTBA, empat emiten lain yang baru terdepak dari MSCI Global Standard juga mengalami tekanan jual. PWON, TKIM, JSMR, dan BSDE masing-masing mencetak net sell Rp3,48 miliar, Rp15,32 miliar, Rp60,37 miliar, dan Rp10,26 miliar.
Kendati sudah tidak lagi menjadi anggota Indeks MSCI Global Standard, enam emiten itu masuk ke dalam daftar Indeks MSCI Global Small Cap. BBTN, PTBA, PWON, TKIM, JSMR, dan BSDE bergabung dengan empat perusahaan lain yang ditambahkan ke dalam Indeks MSCI Global Small Cap hasil review Mei 2020.