Bisnis.com,JAKARTA — PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan melakukan pencatatan obligasi domestik di Bursa Efek Indonesia pada 8 Mei 2020.
Lewat keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengajukan permohonan untuk mencatatkan efek bersifat utang berupa Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap VII Tahun 2020. Nilai nominal seluruhnya yang akan dicatatkan senilai Rp1,73 triliun.
Surat utang berjenis obligasi korporasi itu memiliki tingkat kupon tetap. Korporasi setrum milik negara itu membaginya ke dalam empat seri.
Pertama, Seri A dengan jumlah pokok Rp316,70 miliar dengan tingkat bunga 7,92 persen dengan tenor 3 tahun. Kedua, Seri B dengan jumlah pokok Rp99,15 juta dengan tingkat bunga 8,25 persen per tahun dan tenor 5 tahun.
Baca Juga : Risiko Kredit Obligor Asia Meningkat |
---|
Selanjutnya ketiga, Seri C dengan jumlah pokok Rp312,18 miliar dengan bunga 8,55 persen per tahun untuk tenor 7 tahun. Keempat, Seri D dengan jumlah pokok Rp1.009,1 miliar atau sekitar Rp1 triliun dengan bunga 9,1 persen.
“Efek bersifat utang tersebut dicatatkan di BEI pada 8 Mei 2020,” ujar Manajemen PLN dalam suratnya kepada BEI yang dikutip, Kamis (30/4/2020).
Emisi obligasi ini dilakukan dengan menggandeng PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin emisi. Adapun, wali amanat adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.