Bisnis.com, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan menerbitkan obligasi senilai Rp1,73 triliun dalam empat seri yang akan digunakan untuk pembangunan pembangkit listrik.
Melalui keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), penerbitan obligasi dari perusahaan pelat merah ini akan memasuki masa penawaran umum pada 30 April dan akan dicatatkan pada 8 Mei 2020.
Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap VII Tahun 2020 tersebut terbagi ke dalam empat seri. Pertama, Seri A dengan jumlah pokok Rp316,7 miliar dengan tingkat bunga 7,92 persen dengan tenor 3 tahun.
Kedua, Seri B dengan jumlah pokok Rp99,15 juta dengan tingkat bunga 8,25 persen per tahun dan tenor 5 tahun. Ketiga, Seri C dengan jumlah pokok Rp312,18 miliar dengan bunga 8,55 persen per tahun untuk tenor 7 tahun.
Keempat, Seri D dengan jumlah pokok Rp1.009,1 miliar atau sekitar Rp1 triliun dengan bunga 9,1 persen. Seri terakhir ini memiliki tenor paling panjang, yakni 10 tahun sejak tanggal emisi.
Bunga obligasi untuk setiap seri tersebut bersifat bunga tetap dan akan dibayarkan setiap tiga bulan. Pembayaran bunga obligasi pertama akan dibayarkan pada 6 Agustus 2020.
Baca Juga
Emisi obligasi ini dilakukan dengan menggandeng PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin emisi. Adapun, wali amanat adalah PT Bank Tabunan Negara (Persero) Tbk.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga 3 April 2020 ada 17 emisi obligasi dengan nilai total Rp19,85 triliun. Perincian penerbitan obligasi Tahap I ialah Rp3,07 triliun, dan PUT tahap selanjutnya sebesar Rp16,77 triliun.
Penerbitan obligasi paling besar dilakukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) pada 13 Februari 2020 senilai Rp4,81 triliun, selanjutnya PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) pada 12 – 13 Februari 2020 sejumlah Rp4,46 triliun.