Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buyback US$3 Juta, Medco (MEDC) Tingkatkan Saham Treasuri

Per 29 Februari 2020 komposisi saham yang dimiliki oleh publik sebesar 28,08 persen, dan perseroan masih memiliki saham treasuri sebesar 0,53 persen.
Akticitas pengemoran migas PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC) di Laut Natuna Selatan./MedoEnergi.com
Akticitas pengemoran migas PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC) di Laut Natuna Selatan./MedoEnergi.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC) menyiapkan US$3 juta untuk melakukan pembelian kembali atau buyback saham.

Dikutip dari keterbukaan informasi perseroan di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (16/3/2020), perseroan akan menyerap saham sebanyak-banyaknya 1 persen dari seluruh saham perseroan yang sudah dikeluarkan, yang nantinya akan dibukukan sebagai saham treasuri.

Adapun, per 29 Februari 2020 komposisi saham yang dimiliki oleh publik sebesar 28,08 persen, dan perseroan masih memiliki saham treasuri sebesar 0,53 persen.

Berdasarkan data Bloomberg, pada perdagangan Senin (16/3/2020) hingga pukul 10.40 WIB, harga saham emiten berkode MEDC itu tengah melemah 5,22 persen ke level Rp436 per saham. Sementara itu, sepanjang tahun berjalan 2020 saham telah terkoreksi 49,6 persen.

Manajemen MEDC menjelaskan bahwa pelaksanaan buyback tersebut tidak akan mempengaruhi pembiayaan kegiatan usaha dan mengklaim bahwa perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang memadai untuk menjalankan operasional.

Menurut asumsi perseroan, rencana transaksi tersebut akan mengurangi total kas dan setara kas perseroan yang semula dicatatkan sebesar US$313,8 juta pada laporan keuangan per 30 September 2019, akan menjadi US$310,836 juta.

Sementara itu, return of equity yang semula sebesar 0,7682 persen per 30 September 2019, berubah menjadi sebesar 0,7699 persen setelah aksi.

“Pembelian kembali saham perseroan akan dilaksanakan terhitung mulai 16 Maret 2020 sampai dengan tanggal 16 Juni 2020,” tulis Manajemen PT Medco Energi Internasional Tbk. seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Senin (16/3/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Finna U. Ulfah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper