Bisnis.com. JAKARTA – Emiten ke-14 PT Andalan Sakti Primaindo Tbk. terkena auto reject atas atau ARA karena harga sahamnya melompat 69,52 persen.
Harga emiten berkode saham ASPI itu langsung melonjak 69,52 persen ke level Rp178 per saham pada pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia. Dengan demikian, ASPI menjadi emiten ke-14 yang melanjutkan tren auto reject atas selama tahun berjalan.
Emiten properti itu langsung melesat dari posisi Rp105 per saham ke level Rp178 per saham atau naik 73 poin. Adapun transaksi perdagangan tercatat sebanyak 1 kali dengan volume 11 lot saham.
Direktur Investment Banking Investindo Nusantara Sekuritas Anshy Sutisna selaku penjamin efek mengatakan pada masa penawaran umum ada 1.123 investor yang memesan.
"Selama masa penawaran umum ada kelebihan permintaan sebanyak 18 kali dari porsi pooling atau 1,2 kali dari total IPO," katanya pada Senin (17/2/2020).
Direktur Utama Andalan Sakti Primaindo Suwandi Notopradono mengatakan perseroan mempunyai visi sebagai perusahaan real estate yang bisa berkembang bagi semua pihak.
Baca Juga
"Kami optimistis bisa menghasilkan seuatu yang baik ke depannya," katanya.
Pada masa penawaran umum ASPI melepas sebanyak-banyaknya 330 juta lembar saham dengan harga nominal Rp100. Jumlah itu setara dengan 48,53 persen dari total jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh pada saat penawaran umum.
Perusahaan yang bergerak di sektor properti itu menetapkan harga penawaran umumnya pada level Rp105 per saham. Dengan demikian, ASPI dapat meraup dana segar senilai Rp34,65 miliar.
Rencananya, ASPI bakal menggunakan 85 persen dana hasil penawaran umum untuk penambahan modal kerja pada erusahaan anak yakni PT Andalan Sakti Nusa (ASN) dan PT Asia Mentari Properti (AMP).
Adapun sisanya, sekitar 15 persen lagi akan digunakan untuk melunasi utang ke pemegang saham perseroan.
Bersamaan dengan penawaran umum ini, ASPI juga menerbitkan sebanyak 110 juta Waran Seri I atau sebesar 31,42 persen dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh pada saat pernyataan pendaftaran disampaikan.
Waran Seri I diberikan kepada setiap pemegang saham baru yang namanya tercatat dalam DPS pada tanggal penjatahan.