Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat sempat menyoroti keberadaan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) alias PT PANN. Nama perusahaan pelat merah itu ternyata jarang terdengar.
Menurut Menteri BUMN Erick Thohir PT PANN merupakan perusahaan pelat merah yang bisnis utamanya tak fokus. Perusahaan itu sebetulnya bergerak dalam bisnis leasing kapal laut memiliki dua hotel.
PT PANN, kata Erick, juga mengurusi leasing pesawat terbang yang maskapainya sendiri sama sekali sudah tidak ada seperti Bouraq. "Bagaimana perusahaan leasing kapal ini bisa hidup kalau sejarahnya juga ada bisnis leasing pesawat terbang. Apalagi, mohon maaf, tiba-tiba ada bisnis hotel," ujarnya, Senin, (2/12).
Terkait hal tersebut, Erick meminta para wakil rakyat untuk tidak menyalahkan direksi PT PANN mengingat direksi BUMN tersebut saat ini merupakan direksi baru.
"Karena beliau baru masuk dan apa yang tadi masalah penyertaan modal negara atau PMN yang dibutuhkan sendiri sebenarnya kebijakan tahun 1994 di mana perusahaan ini harus membenahi leasing pesawat-pesawat yang maskapainya sendiri sudah tidak ada," katanya.
Dalam keterangan dari situs resminya, PT PANN merupakan BUMN yang berdiri pada tahun 1974. Perusahaan ini bergerak di bidang Pengembangan Armada Niaga Nasional.
Berdirinya PT PANN juga menjadi amanat Rencana Pembangunan Lima Tahun atau Repelita II. Repelita II menyatakan agar pemerintah membentuk suatu badan yang bertugas di bidang pembiayaan dan pengembangan armada niaga nasional.
PT PANN memantapkan strateginya dengan membentuk cross sectoral holding dan pemisahan bisnis sektor usaha strategis yakni usaha pembiayaan kapal, shipping, shipyard, manajemen perkapalan, pialang asuransi kapal sehingga PT PANN berdiri menjadi perusahaan holding.