Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Lengser, Jokowi Bubarkan BUMN yang Sudah 50 Tahun Beroperasi

Presiden Jokowi menerbitkan PP 43/2024 pada 17 Oktober 2024, berisi pembubaran salah satu BUMN secara resmi.
Logo PT PANN (Persero). / dok. PANN
Logo PT PANN (Persero). / dok. PANN

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo resmi membubarkan BUMN PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PT PANN melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43/2024 yang diteken pada 17 Oktober 2024.

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan kajian mendalam dengan mempertimbangkan kinerja perusahaan, pangsa pasar, kemampuan menghadapi disrupsi, serta potensi keberlanjutan kegiatan usaha.

Hasil kajian menunjukkan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT PANN tidak lagi dapat mempertahankan kelangsungan operasionalnya, sehingga perseroan perlu dibubarkan.

"PT Pengembangan Armada Niaga Nasional tidak dapat dipertahankan lagi, sehingga perlu untuk membubarkan perusahaan," tulis PP No. 43/2024 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi, dikutip pada Sabtu (19/10/2024).

Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa pembubaran juga diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar 11 Oktober 2023.

Keputusan RUPSLB tertuang dalam Berita Acara Nomor 05, yang menetapkan pembubaran PT PANN berlaku efektif sejak tanggal ditetapkannya PP 43/2024. Dengan demikian, perusahaan negara ini resmi bubar setelah 50 tahun beroperasi. 

PT PANN merupakan perusahaan yang beroperasi di bidang telekomunikasi dan navigasi maritim. Selain itu, perusahaan yang didirikan pada Mei 1974 ini juga melayani jasa pelayaran untuk usaha jasa sektor maritim.

Beberapa jasa yang disediakan seperti membuat sistem monitoring kapal, estimasi keberangkatan dan kedatangan kapal, informasi cuaca, kondisi cuaca, long-range identification, hingga tracking national pusat data.

PT PANN didirikan sebagai alternatif lembaga keuangan non-bank khususnya untuk membiayai pembelian kapal guna mengembangkan pelayaran nasional.

Perusahaan ini awalnya fokus pada pembiayaan kapal niaga nasional dengan target perusahaan pelayaran kelas menengah ke bawah. Pembiayaan itu menerapkan mekanisme leasing, beli dengan cicilan, serta penjualan dan sewa kembali.

Pada 1990, PT PANN memperluas bisnisnya dan membiayai berbagai jenis barang modal. Akan tetapi, selama 2004—2013, fokus bisnis perseroan beralih kembali ke pembiayaan kapal.

Kemudian dilakukan pemisahan bisnis atau spin-off pada 2013, sehingga seluruh kegiatan bisnis inti PT PANN dalam bidang usaha pembiayaan dialihkan ke PT PANN Pembiayaan Maritim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper