Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pekan Investasi Syariah Dimulai Hari Ini

Per Oktober 2019, Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) terpantau tumbuh 51 persen sejak diluncurkan pada 2011.
Seremoni pembukaan Sharia Investment Week 2019 pada 2123 November 2019./Bisnis-Dwi Nicken Tari
Seremoni pembukaan Sharia Investment Week 2019 pada 2123 November 2019./Bisnis-Dwi Nicken Tari

Bisnis.com, JAKARTA—Dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi mengenai pasar modal syariah, Bursa Efek Indonesia mengadakan Sharia Investment Week 2019 pada 21—23 November 2019.

Direktur Utama BEI Inarno Djadjadi menyampaikan bahwa penyelenggaraan acara SIW 2019 ini bisa menjadi gerbang pembuka bagi investor saham syariah, baik pemula maupun investor aktif, untuk lebih memahami dinamika pasar modal syariah.

“Sampai saat ini, perkembangan industri pasar modal syariah terus berjalan, searah dengan pemerintah yang memiliki visi menjadikan Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Islam,” kata Inarno dalam kata sambutannya, Kamis (21/11/2019).

Adapun, saat ini tercatat jumlah investor di pasar modal syariah telah meningkat 41 persen menjadi 62.840 investor.

Pekan Investasi Syariah Dimulai Hari Ini
Para pemangku kepentingan pasar modal syariah berfoto di sela pembukaan Sharia Investment Week 2019 pada 21—23 November 2019./Bisnis-Dwi Nicken Tari

Per Oktober 2019, Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) terpantau tumbuh 51 persen sejak diluncurkan pada 2011, yang dalam indeks tersebut terdapat 413 saham syariah. Kelompok saham syariah tersebut memiliki porsi sebesar 63 persen dari total saham yang tercatat di BEI.

Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, menambahkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir ini pihaknya beserta Self-Regulatory Organization (SRO) telah semakin giat meningkatkan sisi penawaran produk syariah di pasar modal.

Terbaru, OJK menerbitkan aturan POJK No.22/POJK.04 Tahun 2019 tentang transaksi efek. Dalam aturan tersebut secara eksplisit menyebut wakaf sebagai salah satu transaksi efek selain jual beli, hibah, waris, dsb.

“Dalam beberapa bulan terakhir, OJK dan SRO serta Baznas, Badan Wakaf Indonesia, dan pelaku pasar modal mengembangkan filantropi Islam seperti di wakaf saham, zakat saham, dsb” ujar Hoesen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper