Bisnis.com, JAKARTA - PT Mega Perintis Tbk. mengantong restu pemegang saham untuk melakukan penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu atau private placement.
Restu dikantongi dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Rabu (13/11/2019), di Jakarta.
"Hari ini disetujui untuk [private placement] 79,7 juta saham. Investor hanya bisa membeli tidak lebih dari 10% dari jumlah seluruh saham," kata Direktur Utama Mega Perintis Franxiscus Afat Adinata, usai RUPSLB.
Dalam keterbukaan informasi pada Selasa (12/11/2019), perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan ritel fesyen ini, akan menerbitkan saham melalui penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu dengan jumlah sebanyak-banyaknya 79,7 juta saham dengan nilai nominal Rp100 per saham, atau sebanyak-banyaknya 10% modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
Adapun, harga pelaksanaan penerbitan saham dalam rangka private placement paling sedikit 90% dari rata-rata harga penutupan saham perseroan selama kurun waktu 25 hari bursa berturut-turut di pasar reguler.
Dengan asumsi rencana penambahan modal dilakukan pada 30 September 2019, harga pelaksanaan private placement sebesar Rp435 per saham. Dengan demikian, emiten bersandi saham ZONE ini akan mengantongi dana segar sebesar Rp34,67 miliar dari hasil private placement.
Baca Juga
Dana yang dikantongi perseroan dari hasil pelaksanaan penambahan modal itu akan digunakan untuk pendanaan pengembangan usaha melalui akuisisi merek dan modal kerja, termasuk pembayaran sewa toko dan pendanaan belanja modal.
Afat memperkirakan pelaksanaan private placement dapat tuntas pada akhir November tahun ini. Beberapa investor dari dalam negeri telah menyampaikan minta menyerap saham baru perseroan. Meski begitu, dirinya belum dapat mengungkap nama investor strategisnya.
"Paling lambat akhir bulan ini semua prosesnya selesai," imbuhnya.