Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Resmi Hapus Pencatatan Saham Sigmagold Inti Perkasa (TMPI)

TMPI mencatatkan saham perdana di BEI pada 26 Januari 1995 dengan menggalang dana initial public offering (IPO) sebesar Rp13,5 miliar.
Karyawan melintas di bawah layar monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (13/9/2018)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Karyawan melintas di bawah layar monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (13/9/2018)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA – Pada hari ini, 11 November 2019, Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghapus pencatatan efek PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk. (TMP) dari papan perdagangan efek.

BEI menghapus efek emiten berkode saham TMPI dengan merujuk pada Peraturan Bursa Nomor I-I tentang pengapusan pencatat atau delisting dan pencatatan kembali (relisting). Bursa menghapus saham perusahaan tercatat dengan dua kondisi.

Pertama, perseroan mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negative terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik itu secara finansial atau secara hukum atau terhdap kelangsungan statur perusahaan tercatat yang tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Kedua, saham perusahaan tercatat akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Dalam pengumuman BEI, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Vera Florida dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Irvan Susandy menegaskan kendati sudah tidak tercatat di BEI, Sigmagold Inti Perkasa masih merupakan perusahaan publik.

Dengan demikian, perseroan tetap wajib memperhatikan kepentingan pemegang saham publik dan mematuhi ketentuan mengenai keterbukaan informasi dan pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan.

"Persetujuan penghapusan pencatatan efek TMPI ini tidak menghapuskan kewajiban-kewajiban yang belum dipenuhi oleh perusahaan kepada BEI," tulisnya.

Berdasarkan laporan keuangan tahunan TMPI 2018 yang diterbitkan 5 November lalu, susunan pemegang saham perseroan 99,86% dimiliki oleh masyarakat dengan jumlah saham mencapai 5,49 miliar. Adapun jumlah tersebut senilai Rp1,09 triliun.

Selain itu, saham TMPI juga dimiliki oleh PT Pratama Duta Sentosa sebanyak 7,50 juta saham atau 0,14% dari jumlah modal dan disetor penuh.

Merujuk laporan keuangan 2018, TMPI didirikan pada 1981 dengan nama PT Telaga Mas. Lantas perseroan berubah nama menjadi PT Telagamas Pertiwi pada 1993, PT Artha Graha Investama Sentral Tbk. pada 1997, dan PT Agis Tbk. pada 1999.

TMPI mencatatkan saham perdana di BEI pada 26 Januari 1995 dengan menggalang dana initial public offering (IPO) sebesar Rp13,5 miliar.

PT Agis Tbk. kembali berganti nama menjadi PT Sigmafold Inti Perkasa Tbk. pada Oktober 2013. Berdasarkan catatan Bisnis, penggunaan nama baru itu diklaim sebagai salah satu bukti komitmen untuk terus mengembangkan usaha pertambangan emas, serta bisnis lain yang telah ditekuni sebelumnya.

Pada 2013, melalui anak usahanya, PT Agis Resources, perseroan telah menguasai satu konsesi tambang emas di Sumatra Barat. Saat ini, perseroan sedang menyelesaikan proses akuisisi satu konsesi tambang emas lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper