Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Masih Kaji Kasus Hanson International

Perusahaan properti milik Benny Tjokrosaputro tersebut dikabarkan telah melakukan penghimpunan dana ilegal dengan bentuk produk mirip deposito.
Pengunjung menggunakan ponsel di dekat papan elektronik yang menampilkan perdagangan harga saham di BEI, Jakarta, Selasa (11/6/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan
Pengunjung menggunakan ponsel di dekat papan elektronik yang menampilkan perdagangan harga saham di BEI, Jakarta, Selasa (11/6/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia masih memantau dan mengumpulkan informasi terkait pelanggaran yang dilakukan oleh PT Hanson International Tbk.
 
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna Setya menyampaikan pihaknya telah melakukan dengar pendapat dengan manajemen emiten bersandi saham MYRX tersebut.
 
“Kemarin kami sudah hearing, proses lagi berjalan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (1/11/2019).
 
Nyoman menjelaskan bahwa sesuai prosedur, otoritas bursa akan menelaah laporan keuangan MYRX dan memproses informasi yang ada. Selanjutnya, akan diadakan jajak pendapat mengenai hal-hal yang dinilai bursa kurang menguntungkan.
 
Saat ini, BEI masih dalam proses menggali informasi dan melihat cakupan permasalahan yang sampai ke publik.
 
Perusahaan properti yang sempat dipimpin oleh Benny Tjokrosaputro tersebut dikabarkan telah melakukan penghimpunan dana ilegal dengan bentuk produk mirip deposito.
 
Hal itu disebut melanggar UU Perbankan karena produk yang dikeluarkan tidak mendapat legalisasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lagipula, MRYX bergerak di bidang properti dan bukan perbankan, sehingga perseroan diminta untuk menghentikan praktik tersebut.
 
Sebelumnya, MYRX juga sempat didenda oleh OJK sebesar Rp5 miliar karena penyajian laporan keuangan 2016 tidak akurat.

Sementara itu, dalam keterbukaan informasi yang disampaikan melalui laman resmi BEI, Jumat (1/11), manajemen Hanson International menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan sebenarnya adalah utang piutang, di mana perseroan menjadi pihak yang menerima utang dari pihak ketiga.

"Dana yang diperoleh perseroan dari utang ini digunakan oleh perseroan untuk keperluan biaya modal perseroan dan/atau anak perusahaannya (termasuk di antaranya pembelian dan pematangan lahan) yang mana sejalan dan sesuai dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perseroan sebagai pengembang properti," tulis manajemen MYRX.

Hingga saat ini, dana dari aktivitas tersebut mencapai sekitar Rp2,4 triliun.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper