Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Samindo Resources (MYOH) Batal Ikut Proyek PLTS Bali

Tender Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Bali merupakan tender kedua yang diikuti PT Samindo Resources Tbk. (MYOH) terkait proyek energi serupa.
(Dari kiri ke kanan) Direktur Independen Samindo Resources Ahmad Saleh, Direktur Utama Kim Jung Gyun, Investor Relation Ahmad Zaki usai rapat pemegang umum saham tahunan di Jakarta, Kamis (25/4/2019)./Bisnis-Azizah Nur Alfi
(Dari kiri ke kanan) Direktur Independen Samindo Resources Ahmad Saleh, Direktur Utama Kim Jung Gyun, Investor Relation Ahmad Zaki usai rapat pemegang umum saham tahunan di Jakarta, Kamis (25/4/2019)./Bisnis-Azizah Nur Alfi

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten pertambangan PT Samindo Resources Tbk. mundur dari tender proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 50 megawattt (MW) yang berlokasi di Bali.

Investor Relations Manager Samindo Resources  Ahmad Zaki Natsir mengatakan pihaknya memutuskan mundur setelah melakukan kajian mendalam.

“Kami ingin tetap melaksanakan diversifikasi bisnis. Tapi mengenai tender Independent Power Plant (IPP) PLTS di Bali Barat dan Bali Timur, kami mundur dari tender,” ungkapnya, Selasa (24/9/2019).

Zaki menuturkan saat ini, bukanlah waktu yang tepat bagi emiten berkode saham MYOH itu untuk mengikuti proses tender tersebut. Pasalnya, salah satu kriteria untuk peserta tender adalah perusahaan harus berpengalaman dalam IPP PLTS.

Adapun MYOH masih pemain baru dalam bidang tersebut. 

Meski demikian, dia menyatakan perseroan akan tetap mencari tender-tender IPP baru. Hal ini sejalan dengan strategi perusahaan untuk mendiversifikasi bisnisnya ke tiga bidang, yakni energy development, energy infrastructure, dan renewable energy.

Sementara itu, Direktur Independen Samindo Resources Ahmad Saleh menyampaikan proyek PLTS di Bali merupakan kali kedua bagi perseroan mengikuti tender proyek serupa. Sebelumnya, MYOH sempat mengikuti tender proyek PLTS di Sumatra Utara.

Namun, saat itu, perseroan didiskualifikasi karena dianggap sebagai perusahaan modal asing. Padahal, sebagai perusahaan publik, jelasnya, MYOH tak bisa dikelompokkan sebagai perusahaan dalam negeri maupun asing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper