Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SBSN RITEL : 5 Fintech Ikut Jualan ST005

Sebanyak lima perusahaan financial technology (fintech) terlibat sebagai mitra distribusi dalam penawaran Sukuk Tabungan seri ST005 yang masa penawarannya secara online resmi dibukan hari ini, Kamis (8/8/2019). 
Karyawan mencari informasi tentang obligasi di Jakarta, Rabu (17/7/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Karyawan mencari informasi tentang obligasi di Jakarta, Rabu (17/7/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Sebanyak lima perusahaan financial technology (fintech) terlibat sebagai mitra distribusi dalam penawaran Sukuk Tabungan seri ST005 yang masa penawarannya secara online resmi dibukan hari ini, Kamis (8/8/2019). 

Kelima fintech tersebut adalah PT Bareksa Portal lnvestasi (Bareksa.com), PT Star Mercato Capitale (Tanamduit), PT Nusantara Sejahtera Investama (Invisee), PT lnvestree Radhika Jaya, dan PT Mitrausaha Indonesia Group (Modalku).

Selain lima fintech tersebut, terdapat 17 mitra distribusi lainnya yakni : 
PT Bank Central Asia Tbk.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
PT Bank Negara lndonesia (Persero) Tbk.
PT Bank Permata Tbk.
PT Bank Rakyat lndonesia (Persero) Tbk.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
PT Bank CIMB Niaga Tbk.
PT Bank DBS Indonesia
PT Bank OCBC NISP Tbk.
PT Bank Panin Tbk.
PT Bank Maybank Indonesia Tbk.
PT Bank HSBC Indonesia
PT Bank Syariah Mandiri
PT Bank BRISyariah Tbk.
PT Trimegah Sekuritas lndonesia Tbk.
PT Danareksa Sekuritas
PT Bank Mandiri Sekuritas
PT Bareksa Portal lnvestasi
PT Star Mercato Capitale (Tanamduit)
PT Nusantara Sejahtera Investama (Invisee)
PT lnvestree Radhika Jaya
PT Mitrausaha Indonesia Group (Modalku)

Melalui keterangan resmi Kementerian Keuangan, Kamis (8/8/2109), masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di ST005 dapat mengakses web Sukuk Tabungan di: www.kemenkeu.go.id/sukuktabungan atau menghubungi 22 Mitra Distribusi yang telah ditetapkan melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik (layanan online).

Surat utang negara yang jatuh tempo hingga 10 Agustus 2021 ini memiliki nilai nominal Rp1 juta per unit. Adapun minimum pemesanan dipatok Rp1 juta dan maksimum Rp3 miliar.

Surat ini memiliki underlying asset berupa BMN dan proyek APBN 2019 dengan akad wakalah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Achmad Aris
Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper