Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham milik PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk. sejak perdagangan sesi pertama hari ini, Selasa (23/4/2019).
Adapun, sebagai tanggapan atas permintaan penjelasan bursa, emiten berkode saham KBRI tersebut menyampaikan bahwa kegiatan produksi perseroan telah berhenti.
“Dengan mempertimbangkan kondisi perseroan tersebut, maka dalam rangka menjaga pasar yang teratur, wajar, dan efisien, bursa memutuskan untuk melakkan penghentian sementara perdagangan efek PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk. (KBRI) di seluruh pasar,”mengutip pengumuman BEI, Selasa (23/4/2019).
Masa waktu penghentian perdagangan efek KBRI tersebut akan dilakukan hingga pengumuman lebih lanjut. Dengan demikian, BEI mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.