Bisnis.com,JAKARTA— PT Pegadaian (Persero) akan mengandalkan dana dari perbankan untuk melunasi sejumlah obligasi yang jatuh tempo senilai Rp1,748 triliun pada 2019.
Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Pegadaian memiliki empat obligasi yang akan jatuh tempo pada 2019. Pertama, Obligasi Berkelanjutan I Perum Pegadaian Tahap II Tahun 2012 Seri D dengan jumlah pokok Rp500 miliar pada 14 Februari 2019.
Kedua, Obligasi Berkelanjutan III Pegadaian Tahap II Tahun 2018 Seri A dengan jumlah pokok Rp450 miliar. Surat utang tersebut akan jatuh tempo pada 26 Maret 2019.
Ketiga, Obligasi XIII Perum Pegadaian Tahun 2009 Seri C dengan jumlah pokok Rp400 miliar. Surat utang tersebut akan jatuh tempo pada 1 Juli 2019.
Keempat, Obligasi Berkelanjutan II Pegadaian Tahap II Tahun 2014 Seri C dengan jumlah pokok Rp398 miliar. Periode jatuh tempo surat utang tersebut yakni 11 Juli 2019.
Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Pegadaian Ninis Kesuma Adriani menjelaskan bahwa perseroan memiliki total Rp1,748 triliun obligasi yang akan jatuh tempo selama periode 2019. Untuk sumber pembayaran utama, pihaknya menyebut akan mengandalkan pinjaman perbankan.
“Kalau jatuh tempo yang dibayar saja. Sumbernya dari fasilitas pinjaman perbankan,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (29/1/2019).
Ninis mengatakan plafon yang diberikan perbankan masih sangat mencukupi. Oleh karena itu, perseroan tidak perlu mencari pinjaman baru untuk melunasi obligasi.
Di sisi lain, dia menyebut saat ini belum memutuskan untuk penerbitan obligasi. Pihaknya akan melakukan kajian dan melihat tren suku bunga terlebih dahulu.