Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rilis ETF High Dividen, Indo Premier Targetkan AUM Rp100 Miliar

PT Indo Premier Investment Management menargetkan dana kelolaan produk Exchange Traded Fund (ETF) terbarunya, yakni Premier ETF IDX High Devidend 20 senilai Rp100 miliar hingga akhir tahun depan.
Presiden Direktur Indo Premier Investment Management Diah Sofianti (tiga dari kanan) saat membuka perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (18/12/2018)./Bisnis-Tegar Arief
Presiden Direktur Indo Premier Investment Management Diah Sofianti (tiga dari kanan) saat membuka perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (18/12/2018)./Bisnis-Tegar Arief

Bisnis.com, JAKARTA - PT Indo Premier Investment Management menargetkan dana kelolaan produk Exchange Traded Fund (ETF) terbarunya, yakni Premier ETF IDX High Devidend 20 senilai Rp100 miliar hingga akhir tahun depan.

Direktur Utama Indo Premier Investment Management Diah Sofiyanti optimistis target tersebut akan terealisasi, mengingat pada penawaran awal perseroan telah mengantongi dana dari investor senilai Rp23,3 miliar.

"Apalagi market masih turun, ini saatnya bagi investor untuk melakukan pembelian. Kami yakin target tersebut akan terealisasi," katanya usai peluncuran produk di Jakarta, Selasa (18/12/2018).

Dia menjelaskan, alasan perseroan menggunakan indeks High Dividen 20 sebagai acuan adalah karena dalam 4 tahun terakhir mampu mengugngguli indeks harga saham gabungan (IHSG) hingga 50%.

Selain itu, saham yang rutin membagikan dividen biasanya diburu oleh investor sehingga potensi untuk return atau imbal hasil lebih tinggi cukup terbuka dibandingkan dengan saham yang jarang memberikan dividen.

"Ini investasi pada dividen, yakni saham yang secara konsisten dalam tiga tahun memberikan dividen di atas 3%. Ini produk yang layak untuk diburu oleh investor pasar modal," ujarnya.

Produk ini memiliki kode XIHD dengan jumlah unit penyertaan awal sebanyak 45 juta unit penyertaan dan nilai aktiva bersih (NAB) awal Rp517.909 per unit serta 450.000 unit kreasi.

Adapun batas minimum pembelian di pasar primer adalah satu unit kreasi dan batas minimum pembelian di pasar sekunder adalah satu lot.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper