Bisnis.com, JAKARTA – Koin digital baru bernama Nail Coin besutan NAILBlockchain asal Jepang siap melantai di bursa perdagangan mata uang kripto Indonesia.
Direktur KMG Ltd Takahashi Akihiro, ditemui Bisnis di Jakarta, Selasa (9/10/2018), menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan peluncuran koin digital itu untuk mengenalkan public chain baru dengan sistem yang siap guna yang bisa diperdagangkan di bursa koin digital Indonesia dan anggota negara-negara G20 lainnya.
Negara-negara anggota G20 dipilih untuk melakukan publikasi karena meliputi lapisan masyarakat yang luas, memiliki representasi yang kuat dan memiliki konstitusi yang seimbang antara negara berkembang dan negara maju.
“Blockchain sudah cukup booming di Indonesia, jadi bisa dikembangkan meskipun masih ada beberapa pengertian yang mungkin belum dipahami secara luas di pasar Indonesia sehingga perlu ada edukasi lebih lanjut,” ujarnya kepada Bisnis, di Jakarta, Selasa (9/10/2018).
Rencananya, Nail Coin akan diperjual-belikan di pasar Indonesia dengan bantuan perusahaan Green Energy untuk membantu mempercepat transaksi perdagangan komoditas. Pada Selasa (9/10), koin ini hanya diperkenalkan. Terkait dengan waktu diperdagangkannya, Akihiro belum bisa memberikan keterangan.
“Diperdagangkannya diharapkan segera setelah ini, semoga tidak lama lagi karena di negara lain sudah mulai dijual. Sekarang sudah ada di lima negara, di Tokyo, Korea, Mongolia, Singapura, dan China,” lanjutnya.
Terkait dengan peraturan dari pembuat kebijakan seperti dari Badan Pengawasan Perdagangan berjangka Komoditi (Bappebti) yang belum rampung, dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga belum berpandangan positif pada perdagangan mata uang kripto, NAILBlockchain menyatakan tetap optimistis untuk melancarkan perdagangan mata uang di Indonesia.
“Karena belum ada peraturannya, nanti kami coba bangun agar sistem perdagangannya serupa dengan yang dilakukan di Singapura,” ujar Tang Qinghai, Pendiri Consensus Capital Co. Ltd. Di Singapura, perdagangan mata uang kripto, terutama bitcoin sudah dilegalkan sebagai komoditas dan dikenakan pajak.
Nail coin rencananya diperdagangkan dengan harga dolar AS dengan nilai US$T1 – US$T3,5 per koin. T atau theter dipakai untuk satuan khusus harga koin digital. Perdagangan Nail Coin merupakan program yang akan dilaksanakan secara global yang diharapkan dapat dipergunakan untuk membantu efisiensi perdagangan secara luas.
Untuk kelebihan Nail Coin dibandingkan dengan koin digital yang lainnya adalah pada konsepnya. Nail Coin memiliki konsep Project Incubator. Konsep tersebut digunakan sebagai cara, strategi, formulasi masing-masing perusahaan koin digital untuk menjaga kestabilan harga koinnya.
Ke depan, Nail Coin akan membangun layanan masyarakat di 20 negara melalui forum komunikasi lewat media sosial seperti Facebook, Twitter, Telegram, dan media chatting lainnya agar tetap bisa berkomunikasi langsung dan memudahkan pengguna.
Nail juga akan melakukan roadshow untuk membangun hubungan kooperatif dengan media blockchain untuk melakukan promosi ke masyarakat yang lebih luas sehingga bisa menyebar dan membangun citra baik akan penggunaan koin digital di masyarakat.