Bisnis.com, JAKARTA -- PT Phapros Tbk. resmi mengakuisisi perusahaan farmasi dari Bandung, PT Lucas Djaja.
"Ada beberapa pertimbangan mengapa kami memilih Lucas Djaja, di antaranya adalah karena perusahaan tersebut memiliki beberapa fasilitas produksi yang belum dimiliki Phapros, seperti fasilitas produksi soft-gel dan oralit, serta portofolio obat generiknya yang cukup banyak," kata Barokah Sri Utami, Direktur Utama PT Phapros, Tbk. di Jakarta, Rabu (29/8/2018) malam.
Barokah menuturkan, akuisisi ini merupakan ekspansi anorganik pertama perusahaan. Phapros telah menyeleksi sejumlah perusahaan farmasi sebelum akhirnya menjatuhkan pilihannya kepada Lucas Djaja.
"Kami harapkan kerja sama ini bisa melengkapi fasilitas produksi yang dimiliki Phapros dan dapat meningkatkan kapasitas produksi dalam rangka memenuhi kebutuhan Jaminana Kesehatan Nasional," katanya.
Sumber pendanaan untuk hal tersebut diperoleh dari pinjaman bank dan dana internal perusahaan. Ke depannya, pendanaan untuk akuisisi ini akan di-cover dari rights issue.
Tahun ini Phapros juga akan melakukan corporate action berupa right issue (Hak Memesaan Efek Terlebih Dahulu HMETD) senilai Rp 500 miliar, yang akan digunakan untuk keperluan ekspansi bisnis. Di antaranya adalah untuk akuisisi perusahaan farmasi, peningkatan kapasitas mesin, pemenuhan persyaratan Current Good Manufacturing Practices (GMP) / Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) Terkini, serta untuk modal kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel