Bisnis.com, JAKARTA – Emiten pengolahan karet PT Kirana Megatara Tbk. (KMTR) menyiapkan aksi korporasi rights issue pada semester II/2018 setelah mendapat izin dari pemegang saham.
Corporate Secretary Kirana Megatara Ferry Sidik menyampaikan, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis (28/6/2018), perseroan mendapatkan restu untuk melakukan penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
Jumlah saham yang dilepas berjumlah 1,1 miliar lembar, atau 14,32% dari total modal ditempatkan dan disetor sebanyak 7,68 miliar lembar. Ke depannya, perusahaan akan mengurus penerbitan saham baru tersebut.
"Kami upayakan penerbitannya [saham baru] tahun ini. Tapi dalam waktu dekat kami akan menghitung kembali soal teknis rights issue," tuturnya kepada Bisnis usai RUPSLB, Kamis (28/6/2018).
Menurut Ferry, dana hasil rights issue digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan pengembangan usaha. Selain itu, perseroan akan mengurangi biaya bunga pinjaman.
Dalam laporan keuangan per Maret 2018, bunga pinjaman bank perseroan yang tercatat sebagai beban keuangan mencapai Rp20,89 miliar. Nilai itu menurun dari Rp32,50 miliar pada kuartal I/2017.
Ferry menyampaikan, dalam RUPS perseroan memutuskan pembagian dividen Rp132,68 miliar atau Rp17,27 per lembar saham. Pemegang saham yang mendapat dividen ialah yang tercatat hingga 10 Juli 2018 sehingga pembayaran dapat dilakukan akhir bulan depan.
Sebelumnya, pada Desember 2017, KMTR sudah mengucurkan dividen interim senilai Rp195 miliar. Dengan demikian, secara total perusahaan memberikan dividen sejumlah Rp328,21 miliar, atau 77,55% dari laba bersih 2017 senilai Rp423,17 miliar.