Bisnis.com, JAKARTA—Peningkatan harga saham PT Kirana Megatara Tbk., (KMTR) yang mencapai 25% membuat perdagangan sahamnya terkena auto rejection.
Dalam kebijakan auto rejection simetris, batas atas dan batas bawah memiliki besaran yang sama di setiap fraksi harga.
Rinciannya, kelompok harga saham di rentang Rp50-Rp200 memiliki batas atas dan batas bawah 35%, rentang harga Rp200-Rp5.000 berbatas atas dan berbatas bawah 25%, dan rentang harga di atas Rp5.000 memiliki batas atas dan batas bawah sebesar 20%.
Pada perdagangan Kamis (1/3), saham KMTR bergerak di dalam rentang Rp605—Rp482. Pada pukul 11.34 WIB, ketika harga meningkat 25% atau 121 poin ke level Rp605, sahamnya terkena auto rejection.
Level Rp605 merupakan posisi tertinggi sejak 10 Juli 2017 di harga Rp625. Saat IPO pada 16 Juni 2017, saham KMTR ditutup di level Rp458. Harga kemudian mencapai puncaknya pada 20 Juni 2017 di level Rp855.
Kemarin, perseroan baru merilis laporan keuangan 2017. Tahun lalu, penjualan bersih KMTR mencapai Rp12,1 triliun, naik 57,42% year on year (yoy). Adapun, laba bersih melonjak 101,6% yoy menuju Rp423,17 miliar.
“Penjualan KMTR terdiri dari barang jadi karet senilai Rp12,05 triliun, bahan baku karet Rp36,06 miliar, dan sawit Rp18,06 miliar,” papar manajemen dalam laporan keuangan, Rabu (28/2/2018).