Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mendukung rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan memperketat skema penerbitan medium term notes (MTN). Otoritas berencana mengatur agar penerbitan MTN dicatatkan di bursa.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio menjelaskan, rencana tersebut akan memudahkan mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh kedua pihak. OJK berperan mengawasi skema yang ada melalui regulasi, dan bursa akan mengawasi perusahaan penerbit.
"Kami siap melaksanakan, dan bursa akan melakukan surveillance dengan benar terhadap perusahaan penerbit. Kami sangat setuju dengan rencana OJK itu," kata Tito, Selasa (5/6/2018).
Dia memberikan sejumlah catatan sehingga penerbitan MTN tidak bermasalah. Pertama, otoritas perlu melakukan pembatasan dari sisi nilai sehingga nilai MTN yang diterbitkan tidak terlampau kecil dan tidak terlalu besar.
Kedua, penerbit MTN disarankan untuk menyantumkan rating untuk meyakinkan investor. Memang, saat ini penerbitan MTN tidak wajib rating namun hal itu bisa dilakukan untuk memberi jaminan kepada pasar.
Ketiga, perlu adanya sertifikasi bagi pihak yang menyusun laporan keuangan perusahaan. Selain itu, pembuat laporan keuangan juga harus independen, serta tidak terafiliasi dengan perusahaan yang berangkutan.
Baca Juga
"MTN itu jangka pendek, kadang-kadang di kisaran satu sampai tiga tahun. Jadi perlu pembatasan, dan ada beberapa yang dibenahi. Soal rating, kalau MTN diserta rating itu akan jadi nilai plus," imbuhnya.
Wacana mengenai skema penerbitan MTN melalui bursa ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. Menurutnya, seluruh instrumen pendanaan yang melalui bursa bersifat transparan.
Tujuannya, untuk mencegak atau meminimalisasi risiko kerugian seperti yang dialami oleh PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP). Adapun selama ini penerbitan MTN hanya melalui proses audit oleh akuntan publik.
Sementara itu, Direktur Pengembangan BEI Nicky Hogan menilai rencana OJK itu akan meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor terhadap surat utang jangka pendek atau menengah ini.
"Selama ini memang tidak bersifat mandatory, ada yang melapor ke KSEI [Kustodian Sentral Efek Indonesia], ada juga yang tidak. Kalau mau diatur bagus dan ini lebih menjaga keterbukaan," jelasnya.
Senada dengan Tito, Nicky juga meminta kepada otoritas untuk sekaligus mengatur tentang rating. Meskipun lembaga rating yang saat ini ada telah tersertifikasi, pengaturan mengenai teknis rating terhadap MTN juga perlu diatur untuk meminimalisasi adanya permasalahan.
"Secara infrastruktur kami sudah siap. Jangankan MTN, obligasi juga sudah jalan, Platform kami siap untuk menangani transaksi tidak hanya saham tapi juga efek utang."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel