Bisnis.com, JAKARTA -- Sebanyak 21 bank dan satu perusahaan sekuritas lulus seleksi agen penjual surat berharga syariah negara untuk investor ritel di pasar perdana dalam negeri pada 2017.
Panitia Pengadaan di Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan telah menggelar seleksi agen penjual dan konsultan hukum untuk penjualan surat berharga syariah negara (SBSN) untuk investor ritel di pasar perdana dalam negeri tahun anggaran 2017.
Proses seleksi dimulai dari pengumuman seleksi, pendaftaran dan pengambilan dokumen seleksi, penjelasan seleksi (aanwijzing), pengembalian proposal teknis, evaluasi proposal teknis, serta beauty contest dan negosiasi fee.
Selain agen penjual, calon konsultan hukum juga diseleksi. Konsultan hukum yang lulus seleksi yakni Soemadipradja & Taher.
Berikut daftar 22 calon agen penjual yang lulus seleksi, berdasarkan pengumuman yang dimuat di laman DJPPR Kementerian Keuangan, Senin (9/1/2017) :
1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
2. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
3. PT Bank Permata Tbk.
4. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
5. PT Bank OCBC NISP Tbk.
6. PT Bank Central Asia Tbk.
7. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
8. PT Bank Syariah Mandiri
9. The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Ltd.
10. PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
11. PT Bank ANZ Indonesia
12. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
13. Standard Chartered Bank
14. PT Bank CIMB Niaga Tbk.
15. PT Bank Maybank Indonesia Tbk.
16. PT Bank Commonwealth
17. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
18. PT Bank BRISyariah
19. Citibank N.A.
20. PT Bank DBS Indonesia
21. PT Bank Mega Tbk.
22. PT Bank Pan Indonesia Tbk.