Bisnis.com, JAKARTA -- PT PP Properti Tbk. mengeluarkan surat utang jangka menengah senilai Rp100 miliar.
Emiten properti bersandi saham PPRO itu akan mengeluarkan surat utang jangka menengah (medium term notes/ MTN) V senilai Rp100 miliar pada 16 Desember 2016. MTN tersebut jatuh tempo pada 16 Desember 2019.
Berdasarkan pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada Rabu (14/12/2016), MTN PPRO memiliki bunga fixed yang dibayar tiap tiga bulan. Pembayaran bunga pertama kali pada 16 Maret 2017.