Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ANTM & INCO Sambut Positif Pemangkasan Royalti Nikel

Pemangkasan royalti nikel olahan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dari 4% menjadi 2% disambut positif oleh emiten pertambangan.
Aktifitas penambangan nikel milik PT Vale Indonesia, Tbk terlihat di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan./JIBI-Paulus Tandi Bone
Aktifitas penambangan nikel milik PT Vale Indonesia, Tbk terlihat di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Pemangkasan royalti nikel olahan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dari 4% menjadi 2% disambut positif oleh emiten pertambangan.

Bayu Widyanto, Director of Finance & Controller PT Vale Indonesia Tbk., mengatakan perseroan telah mengantongi pembayaran royalti tambang sejak amandemen kontrak karya sebesar 2%. Perseroan harus membayar royalti 3% jika harga nikel di pasar bursa logam London (London Metal Exchange/LME) mencapai US$21.000 per metrik ton.

"Vale semenjak amandemen kontrak karya sudah mendapatkan royalti 2%. Seharusnya pengaruhnya enggak terlalu signifikan terhadap pendapatan," katanya.

Emiten bersandi saham INCO tersebut telah meneken amandemen kontrak karya pada 17 Oktober 2014 sebagai hasil renegosiasi dengan pemerintah. Amandemen kontrak karya tersebut mengurangi luas wilayah INCO dari 190.510 Hektare menjadi 118.435 Ha.

Kontrak karya akan berakhir pada 28 Desember 2025. Perseroan dapat mempertahankan 25.000 Ha zona bijih yang akan diusulkan untuk dieksploitasi.

Hingga kuartal III/2016, Vale Indonesia telah membayarkan royalti sebesar US$8,1 juta. Pembayaran royalti itu lebih rendah 33,9% dari periode yang sama tahun lalu US$12,26 juta.

Dia menjelaskan pembayaran royalti bergantung pada harga dan volume penjualan nikel. Perseroan mengklaim sebagai produsen nikel dalam matte di Indonesia memiliki royalti khusus.

Manajemen INCO menginginkan untuk memperoleh insentif pajak yang telah disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat sosialisasi tax amnesty sektor pertambangan. Hilirisasi yang telah dilakukan perseroan dinilai perlu mendapatkan apresiasi dari pemerintah demi kelanjutan ekspansi.

Pada 2017 Vale membidik produksi minimum 80.000 metrik ton nikel dalam matte. Belanja modal (capital expenditure/capex) yang dianggarkan mencapai US$80 juta hingga US$90 juta.

Manajemen INCO mencari mitra strategis untuk menggarap pabrik pemurnian (smelter) nikel dengan investasi US$2 miliar dan porsi kepemilikan 70%. Masing-masing dua calon investor telah mengajukan penawaran dari China, Jepang, dan Kanada, untuk proyek feronikel di Bahadopi Sulawesi Tengah dan Pomalaa Sulawesi Tenggara.

"Kami masih membuka penawaran lain. Kami juga membuka diri untuk Antam yang sedang membuat proyek di lokasi yang sama," kata Direktur Utama Vale Indonesia Nico Kanter.

Pada kesempatan terpisah, Sekretaris Perusahaan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk., Trenggono Sutioso, mengatakan penurunan royalti nikel diproyeksi berdampak positif bagi kinerja perseroan. "Cuma sampai sekarang belum dihitung," kata dia.

Perhitungan pembayaran royalti, sambungnya, dilakukan jika produksi dan penjualan nikel mencapai 20.000 ton per tahun dengan harga US$10.000 per ton, maka selisih 2% itu akan menjadi keuntungan bagi perseroan.

Selama ini, emiten bersandi saham ANTM tersebut mendapatkan tarif royalti sebesar 4%. Pemangkasan tarif royalti oleh pemerintah menjadi 2% dinilai sebagai insentif hilirasi bagi badan usaha milik negara (BUMN) tersebut.

Produsen emas dan nikel tersebut hingga 30 September 2016 telah membayarkan royalti senilai Rp113,96 miliar, lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu Rp133,82 miliar.

Per kuartal III/2016, Antam memiliki persediaan bijih nikel setara dengan Rp172,33 miliar dan feronikel Rp332,7 miliar. Sedangkan, penjualan nikel mencapai Rp248,39 miliar dan feronikel Rp1,49 triliun.

Segmen nikel berkontribusi terhadap laba bersih konsolidasi sebesar Rp201,77 miliar, lebih rendah dari tahun sebelumnya Rp204,2 miliar. Total penjualan bersih segmen nikel dalam periode sembilan bulan mencapai Rp1,74 triliun, turun dari sebelumnya Rp2,14 triliun.

Ekspor nikel per 30 September 2016 mencapai Rp1,49 triliun, turun dari Rp2,14 triliun tahun sebelumnya. Penjualan nikel di dalam negeri mencapai Rp248,39 miliar dari sebelumnya tidak menjual di pasar domestik.

Antam tengah merampungkan Proyek Perluasan Pabrik Feronikel Pomalaa (P3FP) di Sulawesi Tenggara. Perseroan memproduksi 20.000 ton feronikel per tahun.

"Tahun depan kami menargetkan untuk memproduksi 27.000-30.000 ton nikel per tahun. Selisih 2% itu menjadi keuntungan buat Antam," kata dia.

Tidak hanya pemangkasan royalti, manajemen Antam juga berharap pemerintah memberikan insentif fiskal. Sejumlah insentif perpajakan diharapkan akan dikeluarkan pemerintah seperti tax allowance, bea masuk, dan lainnya, demi mendorong produksi hilir sektor tambang.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan pihaknya telah mengusulkan agar royalti produk hasil pengolahan dan pemurnian dipangkas. Pasalnya, besaran royalti produk-produk tersebut saat ini tidak jauh berbeda dengan bijih (ore).

"Contohnya di nikel. Seharusnya memang 2% karena kalau 4%, seakan-akan tidak ada insentif terhadap yang melakukan pengolahan dan pemurnian," katanya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 9/2012 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, royalti produk hasil pemurnian nikel, yakni nikel matte dan feronikel, dipatok sebesar 4%.

Besaran royalti tersebut tidak jauh berbeda dengan yang dikenakal terhadap bijih nikel sebesar 5%. "Kami sudah mengajukan revisinya. Saat ini sudah sampai di Kemenkumham untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Namun, kebijakan tersebut hanya berlaku bagi pemegang  Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang juga melakukan kegiatan pengolahan dan pemurnian. Untuk pemegang Izin Usaha Industri (IUI), tetap tidak terkena royalti. Pasalnya, royaltinya tetap ditarik dari perusahaan tambang yang menjual bijih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper