Bisnis.com, YOGYAKARTA--Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan RI siap memberikan pemanis atau insentif untuk menarik dana pengampunan pajak masuk dalam transaksi bursa berjangka.
Kepala Bappebti Bahrul Chairi berjanji akan meningkatkan perlindungan dan mengurangi komplain investor. Pihaknya pun telah menyiapkan kontrak berjangka komoditas untuk mendongkrak dana pengampunan pajak masuk ke dalam bursa berjangka di Indonesia. Misalnya, memberikan variasi produk, keringanan pajak serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan calon investor.
"Kami akan memberikan insentif dengan menambah produk mineral dan energi, membentuk kerja sama bursa berjangka Indonesia dengan luar negeri dan membahas pajak final dengan usulan 1% dari nilai margin," ungkapnya, Minggu (14/8/2016).
Bahrul menuturkan ketiga rencana pemberian insentif tersebut akan dibentuk secara bertahap dan diproyeksikan rampung dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
Selain memberikan insentif, Bappebti juga berencana untuk memodifikasi beberapa ketentuan. Misalnya, akan memberikan pengetatan peraturan kepada pialang sehingga pialang bisa berusaha meminimalisir komplain nasabah komplain. Dia mengungkapkan pihaknya akan memberikan persyaratan khusus untuk pialang yang ingin menampung dana pengampunan pajak.
Sampai saat ini, produk komoditas yang bisa diperdagangkan masih minyak goreng, emas, kopi dan kakao. Bappebti mempersiapkan kontrak berjanga timah. Alasannya, transaksi timah saat ini sudah memiliki fundamental yang kuat serta referensi harga.
Bahrul pun menginginkan adanya perlakuan yang setara antara bursa berjangka komoditas dengan pasar modal di Indonesia. Adapun usulan yang diajukan kepada Kementerian Keuangan yakni pengenaan pajak sistem perdagangan alternatif 1% dari nilai margin (valuation x 1%).
"Kami sudah meminta penyesuaian dengan PMK baru," ungkap Bahrul.