Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia mencatatkan peningkatan jumlah pemusnahan uang kertas sepanjang 2015 dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 13,89%.
Pada 2015, uang yang dimusnahkan sebangak 5,92 miliar bilyet atau lembar dengan total nominal Rp160,25 triliun, sementara pada 2014 terdapat 5,19 miliar bilyet atau Rp111,7 triliun.
Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi mengatakan penambahan jumlah uang yang harus dimusnahkan karena BI menaikkan standar kelayakan uang yang beredar di masyarakat. Uang yang tidak layak edar berada di bawah soil level (standar kelusuhan uang) 8.
"Jumlah terus meningkat karena kita ingin kualitas yang dianggap baik semakin banyak syaratnya maka jumlahnya juga semakin bertambah," ucapnya, di Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Uang yang masih bisa dipegang oleh masyarakat merupakan uang dengan kelayakan di level 8 dengan ciri uang kertas masih bersih, licin, tak ada coretan, tidak robek dan tidak cacat dalam bentuk apa pun.
BI telah meningkatkan standar kelusuhan uang dari level 6 pada 2014 menjadi level 7 pada awal 2015. Kemudian, pada Juli 2015 meningkat menjadi level 8.
Dia menjamin seluruh uang yang beredar di masyarakat akan memiliki kualitas yang lebih baik dari waktu ke waktu.
"Ini komitmen BI ingin melayani masyarakat dengan uang rupiah beredar dengan kualitas yang lebih baik dari waktu ke waktu," kata Suhaedi.