Bisnis.com, JAKARTA - PT Benakat Integra Tbk (BIPI) menandatangani perjanjian penanggungan dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk dan perjanjian penjaminan saham milik perseroan dalam PT.Benakat Oil.
Perjanjian yang ditandatangani pada 27 Desember 2013 itu berkaitan dengan pinjaman anak usaha BIPI, PT Benakat Barat Petroleum, dengan bank dengan plafon US$34,944 juta.
"Nilai penjaminan dalam perjanjian penjaminan itu bukan merupakan transaksi material karena nilai transaksinya kurang dari 20% dari total ekuitas perseroan," kata Michael Wong, Direktur Benakat Integra, dalam keterbukaan informasi, Selasa, (31/1/2013).
Pada 2 Agustus 2013, Benakat Barat Petroleum yang 94% sahamnya dimiliki BIPI mengadakan perjanjian penerbitan garansi bank dengan CIMB sebesar US$9,94 juta.
Perjanjian ini berlaku sejak 16 Maret 2013 dan berakhir 15 Juli 2014, menggantikan fasilitas bank garansi dari CIMB yang sudah kadaluarsa.
Fasilitas ini dijamin dengan penanggungan perusahaan dari PT.Indotambang Perkasa dan perseroan secara tanggung renteng senilai 125% dari jumlah fasilitas kredit.