Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan baja PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk. (GDST) menggandeng PT Krakatau Konsultan untuk melakukan kontrak survei engineering dengan nilai Rp700,7 juta.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan Gunawan Dianjaya Steel Hadi Sutjipto menuturkan transaksi tersebut terdiri dari Rp165 juta dan US$48.700 ekuivalen dengan Rp535,7 juta.
Penandatanganan kontrak tersebut dilakukan Jumat (18/10/2013).
“Waktu pengerjaannya mulai 18 Oktober hingga 23 November 2013,” ujarnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (18/10/2013).
Dia mengatakan kontrak tersebut terkait dengan kegiatan pembongkaran mesin (dismantling) dilakukan pada mesin pelat baja canai panas (hot rolled steel plate), termasuk pengemasan dan pengapalan.
Selain itu, transaksi tersebut juga berkaitan dengan penambahan satu line mesin produksi berkapasitas 1 juta ton pelat baja per tahun.
Produsen baja asal Surabaya, Jawa Timur itu juga melaporkan telah melakukan pembayaran polis asuransi erection all risk insurance kepada Lotte Insurance sebesar US$43.392 atau setara dengan Rp477,3 juta pada 22 Agustus 2013.
Sebelumnya, perseroan menandatangani kontrak pembongkaran mesin (dismantling) dengan perusahaan asal Korea Selatan SL-EMC Co Ltd dan perusahaan lokal PT Baja Menara Inti dengan nilai transaksi US$4,4 juta.
Pembayarannya dibagi dalam dua tahap, yaitu 30% uang muka dengan cara telegraphic transfer dan 70% pembayaran progresif dengan cara menerbitkan irrevocable documentary letter of credit (LC).
Pembongkaran mesin itu dilakukan pada mesin pelat baja canai panas yang dibeli dari perusahaan asal Korea Selatan, Dongkuk Steel Mill Co Ltd.
“Kegiatan pembongkaran mesin itu tidak berdampak pada kegiatan operasional perseroan saat ini telah berjalan karena unit usaha lama masih berjalan sesuai dengan keadaan sebelumnya,” ujarnya.
Menurutnya, pembongkaran mesin itu diharapkan membuat kelangsungan usaha perseroan semakin baik, bila unit usaha (line produksi) telah berjalan sesuai dengan rencana.