Bisnis.com, JAKARTA— PT Bursa Efek Indonesia membuka penghentian sementara (suspensi) saham PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk.
“Suspensi saham AIMS di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I hari ini,” ujar Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dalam keterangan tertulis, Rabu (16/10/2013).
Sebelumnya BEI melakukan suspensi saham AIMS pada 11 Oktober 2013 karena terjadi kenaikan harga kumulatif yang signifikan sebesar 141,38% pada 3 Oktober hingga 10 Oktober 2013.
Berdasarkan pantauan Bisnis, pada pagi ini harga saham AIMS dibuka melesat 24,29% ke level Rp870 dan menjadikannya berkapitalisasi pasar Rp95,7 miliar.