Bisnis.com, JAKARTA— PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspen) saham PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk.
Ph. Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Zakky Ghufron mengatakan suspensi terhadap saham berkode AIMS dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai pada perdagangan hari ini, Jumat (11/10/2013).
Hal itu, lanjut dia, dilakukan karena peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham AIMS sebesar 141,38% sejak penutupan pada 3 Oktober 2013 pada level Rp290 hingga penutupan pada 10 Oktober 2013 pada level Rp700.
“Penghentian sementara saham AIMS dilakukan dalam rangka cooling down pada perdagangan hari ini,” paparnya dalam keterangan kepada publik, Jumat (11/10/2013).
Lebih lanjut dia menjelaskan penghentian itu juga dilakukan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang dalam mengambil keputusan investasinya di saham AIMS. (ra)