Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah akan melelang lagi surat utang neSurpada Selasa (30/7/2013) dengan target indikatif Rp8 triliun melalui penerbitan dua seri baru bertenor pendek dan beberapa seri panjang lainnya yang reopening.
Namun, strategi penerbitan SUN bertenor pendek ini berisiko mendongkrak beban bunga yang dibayarkan pemerintah dalam waktu dekat.
Setelah sukses menyerap dana melalui obligasi bertenor pendek pada lelang sebelumnya, dua seri baru SPN03131031 dan SPN12140731 akan diterbitkan pada lelang tersebut.
Menurut Amir Dalimunthe, Debt Research Analyst PT Danareksa Sekuritas, strategi penerbitan dua seri baru bertenor pendek tersebut dilakukan pemerintah karena daya serapnya yang tinggi pada lelang sebelumnya. Apalagi, saat ini pemerintah sedang mengejar dana untuk menutupi APBN.
“Kenaikan yield di pasar sekunder memberikan sinyal bahwa yield yang diminta pada lelang akan tinggi,” ungkapnya, Minggu (28/7/2013).
Strategi penerbitan surat utang jangka pendek ini, lanjutnya, menimbulkan risiko pemerintah harus menanggung beban bunga tinggi karena waktu pembayarannya berdekatan yakni dalam 1 tahun. Apalagi jika pasar terus terkoreksi, investor akan meminta imbal hasil tinggi.
Namun, dilihat dari sisi investor, penerbitan obligasi pemerintah bertenor pendek akan memberikan keuntungan tersendiri karena jenis surat utang ini cenderung lebih tahan terhadap perubahan kondisi pasar.
Volatilitas rupiah yang terjadi selama sepekan lalu berdampak pada pasar obligasi yang terus terkoreksi. Data PT Penilai Harga Efek Indonesia (Indonesia Bond Pricing Agency/IBPA) memperlihatkan yield obligasi pemerintah acuan bertenor 10 tahun ditutup pada akhir pekan lalu di level 7,86%
Padahal, pasar sempat rebound pada awal pekan lalu yakni ketika yield surat utang pemerintah acuan tersebut sempat menyentuh level 6,9% pada penutupan perdagangan Selasa (23/7/2013), melorot 84 basis poin dari 7,74% pada hari sebelumnya.
“Memang volatilitas rupiah ini cukup mengkhawatirkan. Kenaikan yield juga disebabkan sentimen menjelang lelang obligasi pemerintah yang sudah menjadi pattern [pola] dalam beberapa waktu terakhir,” kata Amir.