Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas bursa masih menghentikan sementara perdagangan saham PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN) pada Rabu (10/7/2013), meski perseroan sudah merilis laporan keuangan tahunan 2012.
Seperti diketahui, otoritas bursa menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham BORN mulai sesi I perdagangan Senin, 1 Juli 2013. Pada perdagangan terakhir 28 Juni 2013, saham BORN ditutup di Rp385 per saham, yang membentuk kapitalisasi pasar sebesar Rp6,81 triliun.
Suspensi dilakukan karena BORN belum menyampaikan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2012. Sebelumnya atas dasar itu juga, otoritas bursa telah memberikan peringatan tertulis III dan tambahan denda sebesar Rp150 juta kepada BORN.
Namun, akhirnya pada Selasa (9/7/2013), BORN merilis laporan keuangan tahun buku 2012. Perseroan membukukan rugi bersih sepanjang tahun lalu sebesar US$550,45 juta, anjlok dari sebelumnya yang masih membukukan laba pada 2011 sebesar US$210,26 juta.
Borneo juga melaporkan bahwa perseroan menderita rugi komprehensif akibat dari kepemilikan 23,8% saham di Bumi Plc sebesar US$573,34 juta.