BISNIS.COM,JAKARTA--Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak menemukan indikasi adanya transaksi mencurigakan terhadap calon Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo yang dilakukan sepanjang periode 2003--2013.
Hal tersebut menjadi kesimpulan hasil pertemuan antara Komisi XI DPR dengan pimpinan PPATK yang berlangsung hari ini, Rabu (13/3/2013).
"Dari informasi yang kami terima dari database yang mereka [PPATK] miliki, tidak ada yang mencurigakan," ujar Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Aziz.
Komisi sempat menggali berbagai kemungkinan transaksi keuangan yang dilakukan Agus Marto, di antaranya transaksi perbankan baik di dalam negeri maupun luar negeri, termasuk bebeberapa indikasi terkait perpajakan.
Harry menyatakan juga sempat menanyakan tentang kemungkinan adanya aliran dana kepada Agus Martowardojo-kini Menteri Keuangan- dalam kasus pembangunan wisma atlet Hambalang.
Indikasi tersebut menjadi pertimbangan karena sebelumnya Agus Marto disebut-sebut oleh beberapa pihak mengetahui dugaan korupsi dalam mekanisme pencairan dana pembangunan wisma atlet tersebut.
"Pak Agus [Agus Martowardojo] baik-baik saja. Tetapi, itu yang terekam dalam database PPATK. Masih ada kemungkinan di luar database yang tidak dapat dipantau oleh lembaga itu," jelasnya.
Ketua PPATK Muhammad Yusuf menyatakan pihaknya hanya bertugas menyampaikan pengayaan informasi dari sisi transaksi keuangan calon gubernur bank sentral yang terpantau melalui lembaga tersebut.
Hanya saja, dia tidak menjelaskan secara rinci laporan yang disampaikan dihadapan anggota Komisi XI. "Tadi sudah disepakati rapat berlangsung tertutup, jadi saya juga tidak menjelaskan detilnya," tegasnya.