Bisnis.com, JAKARTA – PT Pancaran Samudera Transport Tbk. (PSAT) masuk daftar saham dalam pemantauan Bursa Efek Indonesia (BEI) akibat adanya peningkatan harga saham yang diluar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Sejak melantai di Bursa pada Selasa (8/7/2025), saham PSAT telah terbang 134,67%. Pada penawaran umum, saham PSAT dibanderol seharga Rp900 per lembar. Hanya butuh lima hari perdagangan untuk saham PSAT mencapai Rp2.640 per lembar saham.
Sejak melantai, saham PSAT telah terbang 25% menyentuh ARA di level Rp1.125. Pada 9 Juli 2025, saham PSAT kembali melanjutkan penguatan dengan terbang 31,11% ke level Rp1.405 dan lanjut menguat pada 10 Juli 2025 dengan naik 39% ke Rp1.755.
Penguatan PSAT masih berlanjut, dengan terapresiasi 48,33% ke Rp2.190 pada 11 Juli 2025. Puncaknya, pada 14 Juli 2025, saham PSAT terbang hingga 60% ke Rp2.730. Posisi ini sekaligus menjadi posisi tertinggi PSAT sejak melantai di Bursa.
Pada posisi tertingginya, PSAT meroket 203,33%. Baru pada 15 Juli 2025, saat UMA diumumkan oleh Bursa kepada PSAT, sahamnya terkoreksi 10% dari posisi tertingginya.
Melansir laporan keuangannya, PSAT mencatatkan penyusutan pendapatan sepanjang 2024. Pendapatan PSAT menyusut 4,30% year on year (YoY) dari Rp1,02 triliun menjadi Rp980,16 miliar pada 2024.
Baca Juga
Meskipun begitu, beban pokok pendapatan perseroan justru menurun secara tahunan. Beban pokok pendapatan PSAT menurun 5,04% YoY dari Rp687,49 miliar pada 2023 menjadi Rp652,81 miliar pada 2024.
Setelah dikurangi berbagai pajak dan beban pokok pendapatan, PSAT turut mencatatkan laba bersih yang menyusut. Penyusutan laba bersih PSAT bahkan tercatat sebesar 7,16% YoY dari Rp262,13 miliar pada 2023 menjadi Rp243,36 miliar pada 2024.
Adapun penyusutan juga terjadi pada aset perseroan, yang menyusut 3,28% secara tahunan. Pada 2024, PSAT hanya mengantongi aset sebesar Rp1,50 triliun.
Pada satu sisi, liabilitas perseroan meningkat 49,78% YoY menjadi Rp327,66 miliar pada 2024. Sebaliknya, ekuitas perseroan justru menyusut 11,98% YoY menjadi Rp1,17 triliun pada 2024.
Sebelumnya, P.H Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Danny Yuskar Wibowo melalui pengumuman Peng-UMA-00186/BEI.WAS/07-2025 menyebut pihak Bursa memantau saham PSAT lantaran adanya kenaikan harga saham yang tidak wajar.
Meski demikian, pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan Pasar Modal.
“Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PSAT yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity,” ujar Danny dalam keterangan resmi, Senin (14/7/2025).
Dia mengatakan Bursa tengah mencermati perkembangan pola transaksi saham PSAT. Selain itu, dia menghimbau para investor untuk memperhatikan jawaban manajemen atas permintaan konfirmasi Bursa.
Investor juga diminta untuk mencermati kinerja dan keterbukaan informasi PSAT. Kemudian diharapkan agar investor mengkaji kembali rencana aksi korporasi apabila PSAT belum mendapatkan persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS).
Investor juga dihimbau agar mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan keputusan investasi.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.