Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erick Thohir: Kementerian BUMN Raup Dividen Rp300 Miliar di Era Danantara

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan bahwa sejumlah Perum diproyeksikan memberikan kontribusi dividen hingga Rp300 miliar.
Menteri BUMN Erick Thohir./Bisnis-Rika A.
Menteri BUMN Erick Thohir./Bisnis-Rika A.

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan bahwa sejumlah Perusahaan Umum (Perum) diproyeksikan memberikan kontribusi dividen hingga Rp300 miliar. Semua kontribusi dividen dari Perum itu kemudian akan disetorkan ke negara.

Dalam Rapat Kerja (Raker) Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR RI, Erick memproyeksikan capaian kontribusi dividen dari Perum sebesar Rp200 miliar sampai Rp300 miliar. Capaian itu dapat diwujudkan melalui perbaikan kinerja dan efisiensi.

Erick menjelaskan bahwa kontribusi dividen dari Perum itu akan diserahkan ke negara. Kemudian, pendapatan negara itu bisa dimanfaatkan kembali dalam mendukung berbagai penugasan strategis pemerintah kepada Perum tanpa membebani APBN.

"Indikasi yang kami lihat juga kemungkinan Perum ini memberikan deviden. Nah, artinya nanti kami berikan juga ke negara. Jadi ini benar-benar sehat gitu," kata Erick dalam Raker Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR RI pada Selasa (8/7/2025).

Kontribusi dividen Perum juga melengkapi capaian kontribusi dari BUMN lainnya yang masuk ke dalam superholding Danantara. Mengacu Undang-Undang BUMN, Kementerian BUMN pun memiliki saham Seri A di BUMN. Nantinya, Kementerian BUMN pun dapat meraup 1% dividen BUMN.

Dengan begitu, Erick menilai raupan dividen baik dari Perum maupun BUMN yang terkonsolidasi di Danantara bisa mencapai Rp1 triliun.

"Jadi ini bisa double impact. Danantara deviden-nya dipakai untuk investasi yang diharapkan oleh Presiden untuk masa depan bangsa, karena kan sumber daya alam akan habis. Akan tetapi, Kementerian BUMN sendiri masih ada, tentu sisa dana bisa kami berikan juga kepada negara," kata Erick.

Di sisi lain, Menteri BUMN mengusulkan tambahan anggaran untuk Kementerian BUMN menjadi sebesar Rp604 miliar untuk 2026.

Erick menjelaskan bahwa Kementerian BUMN telah mendapatkan pagu indikatif anggaran untuk 2026 dari Kementerian Keuangan sebesar Rp150 miliar. Namun, menurutnya anggaran tersebut hanya dapat menutupi belanja pegawai dan kegiatan operasional secara minimum.

Menteri BUMN kemudian mengusulkan anggaran ditambah Rp454 miliar menjadi total sebesar Rp604 miliar untuk 2026.

Dia menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran tersebut akan berasal dari setoran dividen BUMN di Danantara, di mana Kementerian BUMN memiliki saham Seri A.

"Dari 1% dividen BUMN. Akan tetapi, Perum ada dividen juga," kata Erick.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper