Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga Naik Tipis, Ini Penyebabnya

Harga patokan ekspor (HPE) tembaga untuk paruh perama Juni 2025 naik 0,17% dibandingkan dengan harga periode sebelumnya
Seorang pekerja memegang bongkahan bijih tembaga. Bloomberg/Zinyange Auntony.
Seorang pekerja memegang bongkahan bijih tembaga. Bloomberg/Zinyange Auntony.

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan menyatakan Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) untuk periode 1–14 Juni 2025 kembali naik di tengah fluktuasi harga global mineral, meski tipis.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan HPE konsentrat tembaga untuk paruh pertama Juni 2025 ditetapkan sebesar US$4.552,47 per Wet Metric Ton (WMT).

Harga tersebut naik tipis sebesar 0,17% dibandingkan dengan paruh kedua Mei 2025, yakni US$4.550,73 per WMT.

“Fluktuasi harga tembaga [Cu], emas [Au], dan perak [Ag] di pasar global berdampak pada kenaikan HPE komoditas konsentrat tembaga tersebut,” kata Isy dalam keterangan tertulis, Kamis (29/5/2025).

Pada Mei 2025, harga tembaga naik 1,56% dari bulan sebelumnya. Sementara itu, emas dan perak turun masing-masing 1,13% dan 0,42%.

“Harga tembaga menunjukkan ketahanan meski ada tekanan makroekonomi. Penurunan emas disebabkan aksi ambil untung setelah reli pada April, sementara perak tetap stabil karena permintaan industri yang kuat,” ujarnya.

Menurutnya, dinamika ini turut mempengaruhi HPE konsentrat tembaga untuk awal Juni 2025.

Lebih lanjut, penetapan HPE tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1482 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Adapun, regulasi ini ditetapkan pada 28 Mei 2025 dan berlaku untuk 1–14 Juni 2025.

Dia menjelaskan proses perumusan HPE mengacu pada data pasar internasional seperti London Bullion Market Association (LBMA) untuk logam mulia dan London Metal Exchange (LME) untuk logam dasar.

Selain itu, lanjut Isy, masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menjadi dasar dalam menyusun usulan harga yang mencerminkan perkembangan pasar global secara objektif dan transparan.

“Dengan penetapan HPE yang kredibel dan responsif, Kemendag memastikan kebijakan ekspor komoditas pertambangan tetap relevan sehingga memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri,” tuturnya.

Terlebih, Isy menyatakan bahwa penetapan HPE dilakukan melalui rapat koordinasi lintas instansi dengan melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian. Hal ini dilakukan untuk memastikan nilai HPE mencerminkan kondisi pasar global.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper