Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan P Roeslani, mengungkapkan bahwa pihaknya kini mengelola 844 perusahaan yang sebelumnya berada di bawah BUMN, termasuk anak, cucu, hingga cicit perusahaan.
Menurutnya, seluruh entitas ini resmi berada di bawah kendali Danantara sejak 21 Maret 2025. Tak lama setelah peresmian Super Holding BUMN itu dilakukan.
“Jadi itu ada anak, cucu, cicit, di bawahnya cicit lagi. Jadi kalau di total itu ada 844 perusahaan. Dan itu sudah resmi berada di milik dan antara sejak 21 Maret yang lalu ya. Jadi kami bisa melakukan konsolidasi dan kami sudah lakukan secara bertahap terhadap yang besar-besar yang punya dampak besar terhadap perekonomian,” ujarnya di JCC Senayan, Senin (28/4/2025)
Rosan menegaskan, sejak diluncurkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada 24 Februari 2025, BPI Danantara bergerak cepat melakukan konsolidasi, terutama terhadap perusahaan-perusahaan besar yang berdampak signifikan pada perekonomian nasional.
"Sejak peluncuran, kami langsung bergerak cepat. Alhamdulillah, sekarang seluruh perusahaan tersebut, termasuk perusahaan besar, sudah menjadi bagian dari Danantara," imbuhnya.
Tidak hanya perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT), Rosan memastikan perusahaan berbentuk Perusahaan Umum (Perum) juga masuk dalam konsolidasi tersebut.
Baca Juga
Selain itu, Rosan mengungkapkan bahwa sejumlah aset strategis negara, termasuk kawasan Gelora Bung Karno (GBK) yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara, juga akan dialihkan ke Danantara.
Aset tersebut, yang delapan tahun lalu diperkirakan bernilai sekitar US$25 miliar akan dikelola secara produktif untuk menghasilkan nilai ekonomi.
“Akan dilakukan perencanaan yang matang agar ini menjadi aset yang produktif. Aset yang bisa menghasilkan baik dari return of asset, return of investment. Sesuai dengan parameter atau kriteria benchmarking dengan yang lainnya,” ucapnya.
Tak hanya itu, dia menambahkan, nilai aset BUMN yang saat ini dikelola Danantara sebenarnya jauh lebih besar dari yang sebelumnya banyak disebut, yaitu sekitar US$900 miliar dan akan terus bertambah seiring dengan masuknya aset-aset tambahan.
Langkah ini, menurut Rosan, merupakan bagian dari implementasi Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan pengelolaan kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Jadi ini semua akan, yang tadinya berada di dalam mensesneg akan berada di bawah Danantara itu,” pungkas Rosan.