Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BUMN Karya PTPP Diusulkan Tak Bagi Dividen Tahun Buku 2024

BUMN Karya PTPP diusulkan untuk tidak membagikan dividen atas kinerja tahun buku 2024.
Pekerja beraktivitas di salah satu proyek di Jakarta. Bisnis
Pekerja beraktivitas di salah satu proyek di Jakarta. Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten BUMN Karya PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) kembali diusulkan untuk tidak membagikan dividen atas kinerja tahun buku 2024.  

Kebijakan tersebut tercantum dalam laporan tahunan perusahaan terkait proyeksi kinerja dan alokasi laba 2025. Dengan demikian, PTPP tercatat sudah empat tahun berturut-turut absen membagikan dividen.

Emiten konstruksi pelat merah ini terakhir kali membagikan dividen kepada pemegang saham pada 2020. Kala itu, perseroan menebar dividen sebesar Rp33,84 per saham dengan rasio pembagian 22,5% dari laba bersih tahun buku 2019.

“Diusulkan untuk tidak membayarkan dividen,” tulis manajemen PTPP dalam laporan tahunan yang dikutip Kamis (10/4/2025).

Manajemen PTPP menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta anggaran dasar perusahaan pasal 26, laba bersih perusahaan dapat dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen setelah dilakukan penyisihan dana cadangan wajib sebagaimana dipersyaratkan oleh undang-undang.

Di samping itu, pembagian dividen harus mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berdasarkan rekomendasi dari manajemen perusahaan.

Sebagai referensi, pada RUPST tahun lalu, para pemegang saham memutuskan untuk mengalokasikan seluruh laba bersih yang diraih pada 2023 yaitu sebesar Rp481,37 miliar sebagai cadangan, tanpa membagikan dividen tunai.

Adapun dalam laporan kinerja 2024, PTPP mencatat perolehan kontrak baru sebesar Rp27,09 triliun atau lebih rendah dari target yang ditetapkan sebesar Rp32 triliun.

Manajemen mengungkapkan bahwa belum tercapainya target ini dipengaruhi oleh relokasi anggaran APBN pada kuartal IV/2024 setelah pelantikan pemerintahan baru, serta tertundanya proses lelang berbagai proyek belanja modal (capital expenditure/capex) BUMN dan swasta ke tahun berikutnya.

“Kinerja pemasaran tersebut berdampak atas pencapaian target penjualan yang juga masih tercatat di bawah target,” tulis manajemen PTPP.

Sepanjang 2024, PTPP membukukan pendapatan usaha sebesar Rp19,81 triliun. Sama seperti realisasi kontrak baru, capaian tersebut juga belum memenuhi target yang dipatok perseroan yakni Rp20,50 triliun.

Meski demikian, realisasi laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dapat melebihi target. PTPP tercatat menorehkan laba bersih sebesar Rp129,43 miliar atau mencapai 100,68% dari target senilai Rp128,56 miliar. 

______________________

 

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper