Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyehatan Waskita Karya (WSKT) Terganjal Restu RUPO Rp1,36 Triliun

Langkah penyehatan Waskita Karya (WSKT) kembali terganjal setelah rapat pemegang obligasi (RUPO), tidak menyepakati skema perubahan perjanjian perwaliamanatan.
Langkah penyehatan Waskita Karya (WSKT) kembali terganjal setelah rapat pemegang obligasi (RUPO), tidak menyepakati skema perubahan perjanjian perwaliamanatan. Bisnis/Abdurachman
Langkah penyehatan Waskita Karya (WSKT) kembali terganjal setelah rapat pemegang obligasi (RUPO), tidak menyepakati skema perubahan perjanjian perwaliamanatan. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Langkah penyehatan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. kembali terganjal setelah Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO), tidak menyepakati skema perubahan perjanjian perwaliamanatan terkait utang Rp1,36 triliun.

Emiten berkode saham WSKT ini telah menggelar RUPO sehubungan dengan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 di Jakarta pada 4 Oktober 2024. Obligasi ini diketahui memiliki nilai pokok sebesar Rp1,36 triliun.

Sekretaris Perusahaan Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan bahwa RUPO membahas dua usulan alternatif. Usulan pertama adalah menerima penjelasan dan menyetujui usulan perseroan untuk mengesampingkan cedera janji.

Jika skema pertama tidak disepakati, usulan kedua adalah pemegang obligasi meminta Waskita untuk segera melakukan kewajiban pembayaran seluruh jumlah terutang sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

“Namun, hanya sebanyak 39,45% pemegang obligasi yang menyetujui usulan pertama. Dengan demikian, RUPO tidak mengambil suatu keputusan,” ujar Ermy dikutip dari keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Kamis (10/10/2024).

Dia menambahkan wali amanat akan menentukan waktu untuk mengadakan RUPO, serta melakukan pengumuman dan panggilan kepada para pemegang saham obligasi sesuai dengan ketentuan perjanjian perwaliamanatan.

Dalam perkembangan lain, Waskita telah mendapatkan persetujuan dari 21 kreditur perbankan perihal penyempurnaan master restructuring agreement (MRA) 2021 senilai Rp26,3 triliun. Seremoni agenda berlangsung di Jakarta pada 6 September 2024.

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho mengatakan 100% kreditur perbankan telah menyepakati restrukturisasi baru tersebut, sehingga perseroan memiliki kesempatan untuk memperbaiki fundamental ke depan.

“Dengan proses ini [restrukturisasi], kami memperoleh kepercayaan all out untuk memperbaiki sustainability,” ujarnya dalam konferensi pers.

Dalam kesepakatan restrukturisasi, emiten BUMN karya ini akan mendapatkan penurunan suku bunga utang dari sebelumnya 5% menjadi 3,5%. Sementara itu, tenor dari restrukturisasi utang perseroan mencapai 10 tahun.

Waskita juga telah merampungkan restrukturisasi obligasi sebanyak tiga seri dari total empat seri obligasi yang ada senilai Rp3 triliun. Alhasil, Waskita masih dalam proses penyelesaian restrukturisasi terhadap satu seri obligasi sebesar Rp1,3 triliun.

__________

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper