Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Catat Nilai Penawaran Umum Tembus Rp133,12 Triliun per Agustus 2024

OJK melaporkan nilai penawaran umum di pasar modal telah mencapai Rp133,12 triliun dari 134 pendaftaran per 23 Agustus 2024.
Karyawati beraktivitas di kantor PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari pertama perdagangan saham tahun 2023 di Jakarta, Senin (2/1/2023). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati beraktivitas di kantor PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari pertama perdagangan saham tahun 2023 di Jakarta, Senin (2/1/2023). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan nilai penawaran umum di pasar modal telah mencapai Rp133,12 triliun sampai dengan 23 Agustus 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menuturkan bahwa hingga periode periode tersebut, pihaknya telah memberikan pernyataan efektif terhadap 134 pendaftaran penawaran umum.

Dari jumlah itu, nilai penawaran umum telah mencapai Rp133,12 triliun atau 66,56% dari target yang ditetapkan otoritas sepanjang tahun ini yaitu Rp200 triliun.

“Dari 134 penawaran umum tersebut, 28 di antaranya merupakan emiten baru yang terdiri dari 27 emiten saham dan satu emiten efek bersifat utang atau sukuk,” ujar Inarno dalam konferensi pers Pubex Live 2024, Senin (26/8/2024).

Di sisi lain, Inarno menyebutkan investor pasar modal juga terus bertumbuh. Berdasarkan catatan OJK hingga 22 Agustus 2024, jumlah investor telah mencapai 13,56 juta atau meningkat 11,49% sepanjang tahun berjalan (year-to-date/YtD).

“Hal ini menunjukkan minat yang kuat dari para investor untuk terus mendukung perusahaan-perusahaan tercatat di Indonesia,” pungkasnya.

Dengan seluruh capaian tersebut, Inarno cukup optimistis pasar modal Indonesia akan terus menjadi salah satu sumber pendanaan yang menarik bagi sederet perusahaan, sekaligus wadah investasi potensial bagi para investor domestik.

Di samping itu, dia juga mengungkapkan terdapat isu penting yang perlu mendapatkan perhatian dari perusahaan tercatat, di antaranya peningkatan kualitas tata kelola dan transparansi, khususnya dalam penggunaan dana hasil penawaran umum.

“Seiring bertambahnya jumlah perusahaan yang listing dan semakin kompleksnya struktur aksi korporasi emiten, kami harus memastikan setiap dana yang dihimpun dari publik digunakan secara transparan, tepat, dan sesuai tujuan dalam prospektus,” ucapnya.

_________

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper