Bisnis.com, JAKARTA — Anak usaha emiten afiliasi Hapsoro Sukmonohadi atau Happy Hapsoro PT Singaraja Putra Tbk. (SINI) menandatangani kontrak kerja sama dengan entitas PT Delta Dunia Makmur Tbk. (DOID).
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen SINI menyampaikan anak usaha SINI yaitu PT Persada Kapuas Prima (PKP) telah menandatangani perjanjian penyediaan jasa pengupasan lapisan tanah penutup dan pertambangan batu bara dengan PT Bukit Makmur Mandiri Utama, anak usaha dari DOID.
"Perjanjian ini sebagai tindak lanjut dari penunjukan kontraktor," kata Manajemen SINI, Rabu (14/8/2024).
Manajemen SINI melanjutkan, setelah penunjukan kontraktor pada 18 Juni yang dilakukan PKP dengan Bukit Makmur Mandiri Utama, maka pada 12 Agustus 2024 telah ditandatangani perjanjian definitif oleh dan antara PKP dengan Bukit Makmur Mandiri Utama.
Dengan ditandatanganinya perjanjian definitif ini, maka kegiatan penambangan akan segera dimulai. Dengan demikian, SINI dapat merealisasikan target produksi batu bara di tahun 2024.
"Dan karenanya dapat berkontribusi pada kinerja keuangan perseroan," tutur manajemen SINI.
Baca Juga
Sebelumnya, Direktur Utama SINI Erick Tonny Tjandra menyampaikan SINI dan DOID menandatangani term sheet perjanjian jasa penambangan pada 18 Juni 2024.
Dia menuturkan kontrak yang diberikan berlaku untuk sepanjang umur tambang (Life of Mine) dengan ruang lingkup jasa penambangan meliputi produksi pemindahan lapisan tanah penutup (OB Removal) dengan estimasi sebesar 359,33 juta bank cubic meter (bcm) dan produksi batu bara dengan volume sebanyak 60,6 juta ton batu bara dalam kurun waktu 9 tahun dimulai dari kuartal IV/2024.
Dengan rencana produksi batu bara kalori GAR 4.200 sebanyak 60,6 juta ton, maka SINI diperkirakan dapat menghasilkan total pendapatan sebesar US$3,3 miliar, dengan asumsi harga pasar yang berlaku saat ini sebesar US$55 per ton atau setara dengan Rp53,3 triliun rupiah dengan kurs Rp16.000 per dolar AS dalam kurun waktu 9 tahun.
Adapun sebelumnya, SINI juga melakukan perjanjian dengan emiten afiliasi Prajogo Pangestu, PT Petrosea Tbk. (PTRO).
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen PTRO menyampaikan telah mendapatkan kontrak dari anak usaha SINI, PT Pasir Bara Prima dengan jenis perjanjian jasa pertambangan antara PBP dan PTRO.
"Nilai kontrak sekitar Rp17,4 triliun," kata Manajemen PTRO, Selasa (13/8/2024).
PTRO juga menjelaskan alasan perolehan kontrak ini merupakan implementasi strategi jangka panjang PTRO melalui peningkatan aktivitas operasional jasa pertambangan.
Kontrak ini menurut PTRO dapat memberikan dampak positif terhadap kelangsungan usaha PTRO, serta meningkatkan kinerja keuangan dan operasional PTRO.
________
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.