Bisnis.com, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut sebanyak 19 Anggota Bursa (AB) berminat untuk menjadi penyelenggara short selling.
Direktur Utama BEI Iman Rachman menuturkan saat ini BEI bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berada dalam tahap pembentukan peraturan Bursa mengenai transaksi short selling.
"Saat ini 19 anggota bursa sudah mengajukan minat menjadi AB short selling," kata Iman di Gedung BEI, Jakarta, Senin (12/8/2024).
Dia melanjutkan BEI saat ini melihat short selling memiliki tujuan untuk meningkatkan likuiditas, fair price discovery, dan sarana bagi investor untuk memanfaatkan kondisi pasar yang bearish.
Dengan short selling ini, Bursa juga menargetkan transaksi harian bisa bertambah 2% hingga 3%. Untuk saat ini, lanjutnya, Bursa baru akan mengenalkan intraday short selling ke investor.
Untuk mendukung short sell, Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Iding Pardi menuturkan akan mendukung short sell melalui penyediaan pinjaman secara efektif. "Ini PR terbesar kami untuk mendukung short selling," ucap Iding.
Baca Juga
Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Inarno Djajadi menuturkan OJK akan melakukan pengawasan terhadap short sell, sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang ada.
"Kami akan monitoring dan melakukan pengawasan, untuk memastikan praktik short sell sesuai dengan aturan dan tidak menyebabkan volatilitas," tutur Inarno.
Inarno juga menjelaskan OJK akan melakukan pencegahan terhadap risiko sistematis short sell. Menurutnya, OJK memiliki kewenangan untuk membatasi transaksi short sell jika dirasa memiliki risiko sistematis.
"Terakhir, kami koordinasi dengan BEI bahwa pasar dapat berfungsi dengan baik dan stabilitas tetap terjaga," ujarnya.